Ombudsman Sumut akan Lakukan Kajian Pelayanan Publik Disabilitas di Medan


236 view
Ombudsman Sumut akan Lakukan Kajian Pelayanan Publik Disabilitas di Medan
Foto : Ist/harianSIB.com
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Medan (SIB)

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) berinisiatif untuk melakukan kajian pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Kota Medan.


Rencana ini terungkap dari pertemuan antara Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan sejumlah penyandang disabilitas di kantornya Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (15/9) malam.


Hadir pada pertemuan tersebut sejumlah penyandang disabilitas dan pendamping, di antaranya Sri Melati dan Merlin dari Yayasan Pendidikan Dwituna Harapan Baru, yang beralamat di Jalan Sei Batang Serangan Nomor 75 Medan.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan kajian ini akan diawali dengan observasi lapangan secara outdoor dan indoor ke sejumlah kantor yang menangani pelayanan publik serta ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan melihat fasilitas guiding block atau jalur pemandu yang telah terpasang, apakah sudah memenuhi standar atau tidak.


"Nantinya dari hasil kajian, Ombudsman akan mengeluarkan LHA (laporan hasil akhir) untuk diserahkan ke Pemko Medan dan pihak-pihak terkait lainnya tentang kondisi pelayanan publik bagi penyandang disabilitas," katanya kepada harianSIB.com, Jumat (16/9).


Selain itu juga disertai dengan rekomendasi-rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan Pemko Medan dan para pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki pelayanan publik bagi kaum disabilitas sesuai standar yang ada.


"Dalam kajian ini juga, Ombudsman akan menjadikan standar nasional pelayanan publik bagi penyandang disabilitas sebagai rujukan. Standar pelayanan penyandang disabilitas yang diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura dan lainnya juga akan dijadikan sebagai rujukan," ungkapnya.


Sementara, Sri Melati dan Merlin menyampaikan banyak fasilitas pelayanan publik bagi kaum disabilitas tidak sesuai standar.


Mereka mencontohkan guiding block, marka yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas khususnya tuna netra ketika berjalan kurang standar. (SS6/d)






Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com