Operasi Yustisi di Taput, Tim Gabungan Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker


353 view
Operasi Yustisi di Taput, Tim Gabungan Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker
Foto SIB/Dok Humas Polres
OPERASI YUSTISI: Petugas saat memakaikan masker kepada warga saat operasi yustisi di jalanan tepatnya di Kota Tarutung untuk menekan penyebaran Covid -19, Senin (14/9). 

Tapanuli Utara (SIB)

Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Senin (14/9) menggelar operasi yustisi.

Hasil operasi menunjukkan masih banyak warga yang belum menggunakan masker. Namun Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing menuturkan, penertiban sudah dilakukan.

Selain itu, Baringbing menegaskan, dalam operasi yustisi, warga di Kabupaten Taput yang tidak membawa masker akan dikenakan denda sebesar Rp150 ribu.

Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 yang di tindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Taput nomor 40 tahun 2020.

Atas dasar tersebut katanya, maka pihaknya terjun ke lapangan untuk mensosialisasikan Inpres dan Perbup serta membagi masker ke warga untuk mengingatkan, agar selalu displin untuk mematuhi aturan tentang protokol kesehatan.

Menurutnya, jauh sebelumnya sebelum operasi yustisi dilaksanakan, petugas gabungan sudah sosialisasi ke masyarakat di setiap kecamatan dan untuk kali ini, para petugas akan lebih serius lagi mengingatkan warga.

Bahkan katanya, dari hasil analisa, masih banyak warga yang melanggar, mengingat bahwa dalam Perbup tersebut ada sanksi berupa administrasi dan denda. "Jadi sebelum penindakan kita terapkan ada baiknya warga kita ingatkan dulu, agar nantinya warga jangan terkejut ketika dikenakan denda.

Baringbing mengimbau agar warga pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. (G01/a)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com