PANI Dorong Sinergi Pemerintah, Legislatif dan Kepolisian Berantas Narkoba di Labuhanbatu


294 view
PANI Dorong Sinergi Pemerintah, Legislatif dan Kepolisian Berantas Narkoba di Labuhanbatu
(Foto: Dok/PANI)
PANI : Ketua PANI Labuhanbatu Santi Rambe, Wakil Ketua II Ivolise Ansari, sekretaris Kartika Wulandari, bendahara Rizky Fauziah Rambe, Kabid Advokasi Yuli Hanjani Saragih, Kabid Humas Rafida Khasmi Lubis dan Kabid Keperempuanan Sulistika Febriani Daulay, foto bersama Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Rianti Siregar seusai audiensi, Selasa (24/8), di Kantor DPRD, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. 

Rantauprapat (SIB)

Dewan Pengurus Daerah Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPD PANI) Kabupaten Labuhanbatu mendorong legislatif dan pemerintah daerah mendukung aparat kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di daerah ini.


Hal tersebut dikatakan Ketua PANI Labuhanbatu, Santi Rambe didampingi Wakil Ketua II Ivolise Ansari, Sekretaris Kartika Wulandari, bendahara Rizky Fauziah Rambe, Kabid Advokasi Yuli Hanjani Saragih, Kabid Humas Rafida Khasmi Lubis dan Kabid Keperempuanan Sulistika Febriani Daulay, saat kunjungan audiensi dengan Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Rianti Siregar, Selasa (24/8), di Kantor DPRD, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.


"Kabupaten Labuhanbatu masuk zona merah nomor 3 di Sumatra Utara dalam kasus narkoba. Pemberantasan narkoba di daerah ini mesti dilakukan dengan sinergi bersama kepolisian, legislatif, pemerintah daerah serta pegiat anti narkoba dan masyarakat," sebut Santi Rambe.


Menurutnya, saat ini pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terlalu sibuk dalam upaya meretas Covid-19, namun di belakang hal tersebut membuat pemerintah tidak terlalu memperhatikan persoalan peredaran gelap.


“Maka dari itu PANI Labuhanbatu mengambil posisi untuk siap bersinergi membantu pemerintah dan kepolisian memberantas narkoba, dengan cara mengajak generasi muda menjauhi narkoba atau ajakan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” sebutnya.


Pada kesempatan tersebut, Ketua PANI juga mengajak Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Rianti Siregar untuk mendukung pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan menyatakan sikap serta komitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.


Hj Meika menyambut baik kunjungan audiensi dan niat baik PANI Labuhanbatu. Ia juga menginginkan Kabupaten Labuhanbatu bebas dari narkoba. (E5/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com