Padanglawas (SIB)
Sejumlah masa ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi damai pendampingan persidangan perdata nomor 12/Pdt.G/2023/PN SBH terhadap tergugat Jenti Mutiara di Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan. Kamis (19/10). Pemberitahuan aksi damai PBB ini juga sudah disampaikan ke Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika dengan nomor 666/SPAD-BPH-PBB/X/SUMUT/2023.
"Kehadiran kita ingin menyaksikan jalannya persidangan saudari Jenti Mutiara yang merupakan keluarga besar PPB, dengan harapan persidangan dapat berjalan dengan aman, damai dan tertib, kebetulan sidang ini juga terbuka untuk umum," kata Agus Siregar Ketua Ranting Paran Julu Kecamatan Aeknabara Barumun.
Jenti Mutiara, tambah Agus adalah adik kandung Sitta Napitupulu yang merupakan Srikandi DPC Padanglawas dan juga adik kandung dari Amin Napitupulu yang merupakan Pembina di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Tante dari Sekjen DPP Alfredo.
"Tidak ada pandangan terkait proses persidangan maupun proses hukumnya, karena kami bukan pengamat hukum, kami hadir atas dasar aksi solidaritas memberikan yang terbaik dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia terhadap Jenti Mutiara, dan kedepannya semoga kami bisa terus bersumbangsih memberikan yang terbaik kepada masyarakat luas, seperti motto PBB Satu Rasa Satu Jiwa," imbuhnya.
Badan Perbantuan Hukum (BPH) PBB DPD Sumut, Paul Tambunan menyatakan kasus Jenti Mutiara yang di gugat mantan suaminya Sakkeus Harahap sudah sangat viral.
"Kasus ini sudah sangat viral sejak awal diberitakan lewat media, sehingga menjadi perhatian kami dan BPH PBB Pusat, bahkan banyak berita hoax yang telah kita laporkan dan sudah berjalan di Krimsus dan Krimum Polda dan sudah ada juga limpahannya di Polres Palas," terang Paul.
Sementara Sakkeus Harahap, mantan suami Jenti Mutiara menyebutkan kedatangan ormas PBB merupakan tekanan playing victim, pasalnya sidang ini prihal harta gono gini.
"Adanya tekanan ormas yang dibuat oleh Jenti Mutiara melalui ormas PBB tidak perlu dilakukan, karena ini mengenai harta gono gini, disini terlihat Jenti Mutiara melakukan playing victim seolah-olah teraniaya padahal dia yang menguasai seluruh harta yang kami dapat setelah pernikahan, itulah jahatnya perempuan itu," kata Sakkeus.
Tampak dalam situasi sidang Kasat Shabara dan Kasat Intel Polres Padanglawas bersama PBB turut mengawal jalannya sidang di Pengadilan Negeri Sibuhuan.
Sebelumnya Jenti Mutiara anggota DPRD Padanglawas ini dituduh mantan suaminya (Sakkeus Harahap) selingkuh dengan oknum Perwira di Polres Padanglawas inisial AS, Jenti mengaku akibat sering mangalami KDRT ia menggugat cerai mantan suaminya (Sakkeus Harahap) sehingga Sakkeus menggugat mantan istrinya atas harta gono gini. (**)