PBB Sudah Dibayar, Warga Perumnas Simalingkar Minta Drainase Dibangun


449 view
PBB Sudah Dibayar, Warga Perumnas Simalingkar Minta Drainase Dibangun
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi pembangunan drainase jalan.

Medan (SIB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah dibayar warga, namun pembangunan jalan dan drainase belum semua dilaksanakan. Masih banyak jalan rusak di Perumnas Simalingkar dan tidak ada penyelesaiannya.


“Seperti di jalan menuju Bambu Raya Perumnas Simalingkar ini, sampai saat ini belum diperbaiki. Selain itu lampu penerangan jalan umum (LPJU) juga belum ada, padahal tiangnya sudah ada,” ujar Ruth Br Manalu kepada Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring saat mengikuti Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2011 tentang PBB, Senin (28/2) di Jalan Bambu Raya Perumnas Simalingkar Medan.


Selain itu, tambahnya, saat ini hanya tersedia sebelah drainase. Saat hujan deras, drainase tersebut tidak sanggup menampung debit air yang datang. Akibatnya, air melimpah ke badan jalan. Untuk itu, dimintakannya agar pemerintah berkenan membangun drainase baru di seberangnya agar mampu mengalirkan air yang tadinya melimpah ke jalan.


Sementara itu, warga lainnya, Singarimbun menyatakan protes terhadap Perda No.3 Tahun 2011 tentang PBB, karena di dalam Perda itu tertulis PBB dibebankan sebesar 0,2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Faktanya, di lembaran PBB yang dibayar masyarakat 0,115 persen dari NJOP.


Selain itu, dipertanyakannya kenapa bisa NJOP tanah yang berbeda bisa sama NJOP-nya. “Tanah yang merupakan daratan bisa sama NJOP-nya dengan tanah rawa dan ada di belakang tanah darat itu,” ujarnya. Namun saat hal itu dipertanyakan dan ingin diubah, pihak terkait seperti ‘buang badan’ dan warga ‘dibola-bola’ sehingga tidak jelas penyelesaiannya.


Menanggapi itu, Hendri Duin yang merupakan Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, kalau masalah parit, ia akan berkoordinasi dengan Kepling setempat. Terkait LPJU yang belum ada, pihaknya meminta agar melapor ke Kepling serta pihaknya agar bisa ditindaklanjuti.


Terkait masalah PBB yang belum dibayar, permohonan pengurangan atau komplain dari masyarakat, disarankannya agar menemui pihaknya agar dikoordinasikan ke BPPRD.


“Saat ini, niat bayar PBB dari masyarakat saja sudah syukur. Karena pada saat pandemi Covid-19 ini, masyarakat kesusahan di bidang ekonomi. Jadi jangan dipersulit masyarakat yang hendak membayar. Kalau boleh fasilitasilah agar semakin banyak warga yang membayar,” ujar Anggota Komisi III ini. (A12/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com