PLN Terima SK Ijin Penetapan Lokasi Pembangunan PLTA Kumbih-3
322 view
SK IJIN: PT PLN resmi menerima SK Ijin Penetapan Lokasi Pembangunan PLTA Kumbih-3 (45 MW), diserahkan Ervan Gani P Siahaan mewakili Pemprov Sumatera Utara kepada Manajer Sub Bidang Perijinan dan Komunikasi PLN Bayu Wisatrioda, pada rapat di Berastagi, Sabtu (10/12/2022).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
PLN Kotapinang Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik Masa Siaga Pemilu
-
PLN Kasih Diskon, Tambah Daya Listrik Cuma Rp 271.023
-
Meriahkan HLN ke-78, PLN UID Sumut Gelar Donor Darah
-
Kejari Tanjung Balai dan PLN Tandatangani PKB Pendampingan Hukum
-
Raih 8 Penghargaan di Tingkat Asia Pasifik, Contact Center PLN Lanjut ke Level Global
-
GM PLN UID Sumut Paparkan Kinerja dan Transformasi Kepada Komisaris Utama