PN Tipikor Medan Tetapkan Jadwal Sidang Tersangka Robert Perangin-angin

* Gugatan Praperadilan Robert Perangin-angin Masih Bergulir di PN Kabanjahe

296 view
PN Tipikor Medan Tetapkan Jadwal Sidang Tersangka Robert Perangin-angin
Foto: Kumparan
Ilustrasi.

Karo (SIB)


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo telah melimpahkan berkas perkara penyidikan atas tersangka mantan Kadispora Kabupaten Karo Robert Perangin-angin SpD Msi ke PN Tipikor Medan atas kasus dugaan korupsi pengadaan gelanggang olahraga Stadion Samura di Kabanjahe.

Hal ini berdasarkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Tipikor Medan atas perkara itu telah terdaftar, Kamis, 15 September 2022, dengan nomor perkara 65/Pid.Sus-TPK/2022/PN Medan Tanggal surat pelimpahan, Rabu, 14 September 2022. Dan atas perkara itu telah ditentukan jadwal sidang di PN Tipikor Medan, Senin (26/9) mendatang.

Sementara itu, atas gugatan Robert Perangin-angin, Senin (19/9/) kemarin digelar sidang perdana atas gugatan Praperadilan di PN Kabanjahe dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2022/PN Kbj tertanggal 6 September 2022, sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Kejari Karo masih bergulir dan belum diputuskan. Namun, pihak termohon tidak hadir dalam persidangan tersebut. Dan kembali dijadwalkan sidang pemanggilan terhadap termohon, Senin (26/9) di PN Kabanjahe.

Pemohon Robert Perangin-angin SPd MSi mengajukan gugatan terhadap termohon masing-masing Kajari Karo Tri Sutrisno SH MH, Kasi Pidsus Kejari Karo Ranu Wijaya SH MH. Selanjutnya penyidik Kejari Karo masing-masing Alvonso Manihuruk SH dan Reza Surya Mardhika SH. Jaksa Negeri Karo Ricardo Simanjuntak SH. Dan staf Intel Kejari Karo Jimmy Ginting.

Ketika dikonfirmasi ke Humas PN Kabanjahe, Sanjaya Sembiring SH MH, Senin (19/9) sidang pertama tersebut ditunda, sehubungan pihak termohon tidak hadir.

Kajari Karo melalui Kasi Intel, IL Nardo Sitepu, Selasa (20/9) di ruang kerjanya mengakui pihak termohon tidak hadir dan melayangkan surat ke PN Kabanjahe untuk menunda beberapa hari persidangan. Hal ini mengingat, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara itu ke PN Tipikor Medan dan telah terregistrasi. "Dan jadwal sidang di PN Tipikor Medan telah ditetapkan, Senin (26/9) mendatang," katanya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com