PPKM Tanjungbalai Level 2, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes


373 view
PPKM Tanjungbalai Level 2, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes
Foto: Dok/Regen Silaban
Kadis Kominfo Tanjungbalai, Walman Riadi Girsang MAP.

Tanjungbalai (harianSIB.com)


Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tanjungbalai turun dari sebelumnya level 3 menjadi level 2, namun demikian warga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.


"Sesuai Intstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 48 tahun 2021, PPKM Tanjungbalai turun ke level 2, berlaku mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021. Hal ini hasil positif, namun kita tetap harus mematuhi Prokes," kata Kadis Kominfo, Drs Walman Riadi Girsang MAP kepada harianSIB.com, Rabu (6/10/2021).


Kata Walman, mengacu pada Inmendagri No. 48 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3,2 dan level 1, maka dia mengimbau masyarakat untuk tetap dan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


"Satuan gugus tugas penanganan Covid-19 tetap mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut. Karena harapan kita, PPKM Tanjungbalai bisa turun ke level 1," ucapnya.

Sehingga dalam mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, dukungan masyarakat dan seluruh pihak sangat diharapkan, yaitu dengan mendukung program vaksinasi dengan bersedia divaksin di tempat pelaksanaan vaksinasi yang telah disediakan. Karena diharapkannya, seluruh masyarakat Tanjungbalai harus sudah divaksin, untuk herd immunity (kekebalan komunal) masyarakat.


"Harapan kita ke depannya, Kota Tanjungbalai bisa turun lagi menjadi level 1. Caranya adalah dengan tetap mematuhi prokes dan melakukan vaksinasi. Jangan takut divaksin untuk kesehatan kita semua," tutupnya. (*)

Penulis
: Regen Silaban
Editor
: Wilfred/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com