*Pantau Korban Kecelakaan yang Dirawat di Fasilitas Kesehatan

PT Jasa Raharja Kisaran Siagakan Pegawainya di Berbagai Kabupaten/Kota


955 view
PT Jasa Raharja Kisaran Siagakan Pegawainya di Berbagai Kabupaten/Kota
Foto SIB/Donal Tampubolon
Bantuan : Dalam melaksanakan PAM lebaran, Abdul Barr SE Kepala Jasa Raharja perwakilan Kisaran turut memberikan bantuan di beberapa pos pengamanan maupun pos penyekatan di Kabupaten Asahan, Selasa (11/5/2021).

Kisaran (harianSIB.com)


Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah, PT Jasa Raharja perwakilan Kisaran menyiagakan seluruh pegawainya di berbagai kabupaten/kota seperti Asahan, Tanjung Balai, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan. Kegiatan berlangsung 6 - 21 Mei ( H-7 hingga H+8 lebaran ).


Abdul Baar SE, Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Kisaran kepada harianSIB.com, Selasa (11/5/2021) mengatakan, petugas yang disiagakan akan memantau korban kecelakaan yang dirawat di fasilitas kesehatan, monitoring jumlah penyerahan santunan serta melakukan koordinasi dengan mitra kerja terkait kegiatan selama periode Lebaran 1442 H tahun 2021.


Kegiatan PAM, lanjutnya, juga bertujuan memberi kepastian jaminan korban laka lantas yang dirawat di rumah sakit atau menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia.


Untuk memudahkan masyarakat Sumatera Utara yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja perwakilan Kisaran telah melakukan kerjasama penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas dengan 14 rumah sakit di kabupaten/kota di bawah wilayah kerja Jasa Raharja Kisaran. Sehingga korban kecelakaan lalu lintas yang sudah terjamin PT Jasa Raharja, akan ditanggung biaya perawatannya.


Menurut Abdul Baar, besaran santunan sesuai peraturan Menteri Keuangan no; 15/PMK/010/2017 dan no; 16/PMK/010/2017 tanggal 1 Juni 2017 dengan biaya maksimal adalah, biaya ambulance dari TKP ke rumah sakit Rp 500.000, biaya P3K di IGD Rp 1.000.000, biaya perawatan Rp 20.000.000, santunan meninggal Rp 50.000.000.


Kemudian, santunan cacat tetap Rp 50.000.000 serta biaya penguburan (jika tidak memiliki ahli waris) sebesar Rp 4.000.000.


Sampai dengan April 2021, PT Jasa Raharja perwakilan Kisaran telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas berkisar Rp.7,4 Miliar.


Ditambahkannya, PT Jasa Raharja perwakilan Kisaran juga berperan melakukan pencegahan kecelakaan dan penyebaran wabah Covid-19 dengan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19.


Selain itu, juga membagikan bingkisan makanan, minuman ringan, memberikan paket alat pelindung diri, masker, handsanitizer, vitamin dan lain sebagainya kepada pos-pos PAM lebaran maupun pos penyekatan yang didirikan mitra kerja yang selanjutnya akan diberikan kepada petugas pos PAM lebaran atau pos penyekatan kepada masyarakat.


Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Kisaran itu mengajak masyarakat mematuhi imbauan pemerintah tentang larangan mudik. Oleh karena itu, PT Jasa Raharja telah membuat terobosan program MOLAE (Mudik Online Aman Enak) untuk memberikan solusi kepada masyarakat agar tetap dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung secara virual.


"PT Jasa Raharja perwakilan Kisaran selalu berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik dengan terus melakukan evaluasi secara periodik," pungkas Abdul Barr. (*).

Penulis
: Donal Tampubolon
Editor
: Robert/Eva R Pelawi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com