PWI Langkat Kutuk Teror OTK Terhadap Wartawan, Minta Polisi Tangkap Pelaku


263 view
PWI Langkat Kutuk Teror OTK Terhadap Wartawan, Minta Polisi Tangkap Pelaku
Foto Dok
Darwis Sinulingga

Langkat (SIB)

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat mengutuk keras tindakan teror yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap wartawan maupun keluarganya. Karenanya polisi agar cepat bertindak dan segera mengungkap otak pelaku pembakaran rumah wartawan yang diduga kuat untuk membungkam tugas dan profesi wartawan sebagai kontrol sosial.


Hal itu diungkapkan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Langkat, Darwis Sinulingga, Senin (14/6) di Stabat, menyikapi tindakan pembakaran rumah Sabarsyah (65) seorang wartawan koran terbitan Medan di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota yang terjadi, Minggu (13/6) sekira pukul 00.05 WIB.


Dikatakannya, tindakan penghalangan maupun ancaman lainnya terhadap media massa apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Sebab wartawan dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik .


"Kita mengutuk aksi teror terhadap wartawan maupun keluarganya, seperti intimidasi yang dirasakan wartawan di Binjai, di mana rumah yang sekaligus menjadi tempat tinggal anaknya yang juga wartawan, dibakar orang tidak dikenal (OTK),” sebut Darwis Sinulingga.


Disebutkannya, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput suatu peristiwa dan lainnya. Sebaliknya bila ada keberatan dalam pemberitaan, dapat melakukan sanggahan, bukan melakukan intimidasi maupun teror dengan main hakim sendiri.


"Intimidasi kepada wartawan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik," ungkap Darwis Sinulingga.


Untuk itu, PWI Langkat meminta kepada aparat penegak hukum, supaya segera menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan tersebut. Apalagi di dalam rumah tersebut, selain korban dan anak perempuannya, ada juga 4 orang anak kecil yang saat itu sedang tidur di kamar, tepat bersebelahan dengan titik api yang membakar rumah Sabarsyah.


"Ini bukan hal yang biasa, karena di tengah instruksi Presiden untuk membasmi premanisme, ada pula aksi premanisme terjadi. Untuk itu, kita sangat mengutuk perbuatan pelaku yang biadab tersebut. Kita juga meyakini jika perbuatan itu sudah direncanakan. Polisi harus menangkap dan menyeret aktor intelektual atau dalang yang ada di belakangnya," ujar Darwis Sinulingga.


Diketahui, kasus terbakarnya rumah Sabarsyah (65) di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (13/6) dinihari sekira pukul 00.05 Wib, banyak disoroti dan disesalkan berbagai pihak.


Sebab, menurut pengakuan korban yang mempunyai beberapa anak dan 2 orang di antaranya berprofesi sebagai jurnalis, terbakarnya rumah itu diduga disengaja dibakar orang tidak dikenal (OTK) karena pemberitaan yang terbit di media cetak (koran) yang ditulis oleh salah seorang anaknya. (A7/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com