Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021 Tak Kunjung Dijadwalkan, DPRD Pilih Kunker

* Sekwan: Kunker Sebelumnya Sudah Diagendakan

226 view
Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021 Tak Kunjung Dijadwalkan, DPRD Pilih Kunker
Foto: Tribun Medan/Indra Gunawan
Suasana ruang sidang paripurna DPRD Deliserdang yang berlangsung pada Selasa (2/8/2022) lalu minim dihadiri anggota dewan sehingga pelaksanaan sidang tersebut terpaksa ditunda. 

Lubukpakam (SIB)

Sepekan batalnya paripurna pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentangpertanggungjawaban pelaksanaan APBD Deliserdang tahun anggaran 2021 hingga kini belum ada tanda-tanda dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) atau dijadwalkan oleh DPRD Deliserdang. Justru anggota DPRD Deliserdang memilih kunjungan kerja (kunker) keluar kota.


Diketahui, pada Selasa (2/8) lalu akibat 21 anggota DPRD Deliserdang tidak hadir dalam sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 batal dilaksanakan.


Menanggapi hal itu, Sekwan DPRD Deliserdang melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Deliserdang Buyung Hasibuan membenarkan anggota DPRD melakukan kunker. Namun ia membantah bila disebutkan DPRD Deliserdang lebih memilih kunker daripada disebut paripurna tidak kunjung dijadwalkan.


"Benar, ada dua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu Badan Kehormatan Dewan (AKD) kunker ke Langsa dan Aceh Utara.


Kemudian Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga melakukan kunker. Tidak ada hubungan lebih pilih, karena kunker itu sudah dijadwalkan di Bamus sebelum paripurna yang batal tersebut akibat tidak kourum," kata Buyung Nasution saat dihubungi Selasa (9/8) di Lubukpakam.


Menurutnya, rencana paripurna pertanggungjawaban APBD 2021 mau dibahas dengan rapat pimpinan terlebih dahulu lalu di Bamuskan. Disebut, bila Bamus dapat dilaksanakan maka paripurna pertanggungjawaban segera dijadwalkan.

"Sesuai rencana Bamus dilakukan Kamis (11/8) dan bila selesai, paripurna bisa saja dijadwalkan Jumat (12/8) atau ke Senin (15/8)," terang Buyung.


Ditanya mengapa tidak diselesaikan dulu pertangungjawaban APBD kemudian DPRD melakukam kunker, Buyung menjawabnya tidak bisa dilakukan. Sebab kunker itu sudah terjadwal atau diagendakan melalui Bamus.


"Sekali lagi kunker itu sudah diagendakan sebelum paripurna pertanggungjawaban. Sebab paripurna itu sebenarnya sudah dianggap selesai sebelumnya karena sudah Bamus, namun tiba-tiba tidak korum sehingga batal," tutur Buyung Nasution.


Sementara Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik membenarkan rapat pimpinan membahas pertanggungjawaban APBD 2021 yang sempat batal akan dilakukan pada Kamis (11/8). Diakuinya bahwa sudah meneken surat undangan untuk rapat pimpinan dan diharapkan dapat dihadiri pimpinan agar pertanggungjawaban APBD 2021 bisa tuntas dilaksanakan.


"Jadi, rapat pimpinan dulu untuk membuat keputusan. Minimal 3 orang pimpinan hadir dari 4 pimpinan. Setelah itu baru bisa masuk ke Bamus untuk menjadwalkan paripurna pertanggungjawaban," terang Amit.


Dia juga membenarkan anggota dewan yang tergabung dalam BKD dan Bapemperda melakukan kunker ke luar kota.


Disebut BKD kunker tentang konsultasi tugas fungsinya sementara Bapemperda tentang pansus.


"Iya (kunker) sudah dijadwalkan (Bamus) sebelum paripurna pertanggungjawaban APBD 2021. Jadi semua kegiatan kunjungan di-Bamuskan dulu tentang kegiatan AKD," tandas Amit. (C3/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com