Partai Demokrat Pematangsiantar Serahkan PO Terbaru ke KPUD


330 view
Partai Demokrat Pematangsiantar Serahkan PO Terbaru ke KPUD
(Foto SIB/Ekoinra Siahaan)
SERAHKAN : Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga SE didampingi, Sekretaris DPC, Sakti Sihombing, Bendahara, Elisabeth Farawati Simangunsong, Bapilu, Ismail Sikumbang dan BPOKK, Metro Hutagaol menyerahkan PO terbaru ke Komisioner KPUD Pematangsiantar, Gina Rhut Ginting ST dan Jaffar Siddik Saragih di kantor KPUD Pematangsiantar Jalan Porsea, Kamis (29/9). 

Pematangsiantar (SIB)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Pematangsiantar menyerahkan Peraturan Organisasi (PO) terbaru Partai Demokrat kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar, Kamis (29/9).


"Pengerahan PO Partai Demokrat itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Tujuan pengerahan PO ini untuk penertiban pengurus dan pencalonan legislatif dalam rangka Pemilu 2024.


Sehingga, kedepannya Partai Demokrat dengan KPU dapat searah.


Apalagi dalam PO ini ada dokumen tentang persyaratan dan ketentuan pencalonan legislatif," kata Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga SE didampingi, Sekretaris DPC, Sakti Sihombing, Bendahara, Elisabeth Farawati Simangunsong, Bapilu, Ismail Sikumbang dan BPOKK, Metro Hutagaol.


Ilham mengatakan, terkait pencalonan legislatif dari Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, harus ditandatangani Bapilu Partai Demokrat Sumatera Utara.


Jika tidak, berarti calon legislatif dimaksud tidak sah.


Artinya, bukan Caleg yang diusung Partai Demokrat.


"Yang terbaru lagi, tentang kompensasi tertera dalam pasal 24. Bagi Caleg yang kalah akan mendapat kompensasi dari Caleg yang menang. Kalau itu tidak dilakukan, Caleg pemenang dapat dikenakan Pergantian Antar Waktu," terang Ilham.


Sementara, Komisioner KPUD Pematangsiantar, Jaffar Siddik Saragih mengucapkan terimakasih atas kedatangan pengurus DPC Partai Demokrat Pematangsiantar.


"Terimakasih atas kedatangan para pengurus DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar yang baru. KPU memang masih melakukan proses verifikasi partai politik dan sekarang perbaikan soal keanggotaan. Tapi, karena memiliki keterwakilan di DPR RI, Partai Demokrat hanya mengikuti verifikasi administrasi," ujar Jaffar Siddik. (D8/f)




Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com