Pasca Cuti Idul Fitri, Pemkab Labusel akan Sidak ASN


399 view
Pasca Cuti Idul Fitri, Pemkab Labusel akan Sidak ASN
Foto ist
Ilustrasi cuti

Kotapinang (harianSIB.com)

Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemkab Labusel akan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), pada hari pertama masuk kerja, Senin (17/5/2021).


Sidak dilakukan dengan pengecekan langsung kehadiran fisik ASN, pada apel gabungan yang akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Labusel.


"Pada hari pertama kerja pasca cuti bersama Idul Fitri akan akan dilakukan Sidak," kata Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labusel, M Irsan kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Minggu (16/5/201).


Dikatakan, seluruh ASN wajib mengikuti apel bersama tersebut. Menurutnya, Pj Bupati Kabupaten Labusel, Alfi Syahriza pun sudah mengimbau agar seluruh ASN tidak menambah cuti Lebaran.


"Seluruh ASN wajib ikut apel bersama. Dijadwalkan bapak Bupati langsung memimpin apel dan melakukan Sidak. Usai apel langsung dilaksanakan Sidak," katanya.


Bagi ASN yang nekat menambah libur tanpa keterangan alias tidak hadir pada hari pertama kerja, maka akan menerima sanksi sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Namun kata dia, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, rata-rata kehadiran ASN mencapai 98 persen. (*)

Penulis
: Rudi Afandi Simbolon
Editor
: Robert/bantors@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com