Pembangunan Kantor Guru Rp 190 Juta Lebih Diduga Pakai Utang PEN di Pagaran Langgar Perpres


619 view
Pembangunan Kantor Guru Rp 190 Juta Lebih Diduga Pakai Utang PEN di Pagaran Langgar Perpres
Foto SIB/Anwar Lubis
TANPA PLANG: Pembangunan kantor guru SD di Kecamatan Pagaran, Kabupaten Taput yang didanai PEN tanpa plang proyek. Foto dipetik, Minggu (22/11). 

Tapanuli Utara (SIB)

Pembangunan kantor guru SD Negeri 173291 Butar, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang diduga didanai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp199.499.654 juta melanggar Peraturan Presiden (Perpres) dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, tidak memasang plang proyek, sehingga melanggar Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah dan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008.

Berdasarkan pantauan SIB, Minggu (22/11), pembangunan kantor itu dikerjakan tanpa plang proyek sehingga publik bingung dan terkesan tidak transparan.

F Simanjuntak pemerhati pembangunan menegaskan, seluruh proyek yang bersumber dari pemerintah harus memasang plang proyek sesuai dengan amanat UU dan peraturan lainnya.

"Seluruh kontraktor wajib memasang plang proyek agar diketahui masyarakat luas, itulah namanya ketransparanan publik. Jangan saat pengurusan berita acara tiba-tiba ada plang proyek," ucapnya.

Ia meminta, pihak terkait menegur rekanan nakal yang tidak melaksanakan amanah UU dan memberi sanksi sesuai aturan yang ada, serta pihak terkait juga harus menghentikan pekerjaan tersebut sebelum memasang plang proyek dan jangan dibiarkan melanjutkan pekerjaan.

Sementara Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) F Sitinjak saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengaku bahwa rekanan lagi mencetak plang proyek. (G01/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com