Pemilu 2024, Kota Binjai Bertambah Menjadi 5 Dapil


121 view
Pemilu 2024, Kota Binjai Bertambah Menjadi 5 Dapil
Foto : Dokumentasi/ Istimewa
Ilustrasi 

Binjai (SIB)

Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Binjai untuk pemilihan umum (pemilu) legislatif tahun 2024 mendatang yang sebelumnya empat Dapil kini bertambah menjadi lima Dapil.

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Robby Efendy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/2). "Ya benar, ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru yang keluar yaitu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ujar Robby.

Dalam PKPU tersebut, dituliskan bahwa Kota Binjai kini menjadi 5 Dapil. Semula Dapil 1 Kecamatan Binjai Kota bergabung dengan Kecamatan Binjai Barat, kini sudah dipisah.

Adapun saat ini Dapil dan jumlah alokasi kursi totalnya berjumlah 35 kursi untuk anggota DPRD Binjai, yakni Dapil Binjai Kota dengan alokasi 4 kursi, Dapil Binjai Barat (6 kursi), Dapil Binjai Utara (10 kursi), Dapil Binjai Timur (8 kursi) dan Dapil Binjai Selatan (7 kursi).

"Untuk langkah sosialisasi dan sebagainya, mungkin keputusan KPU Terkait Dapil sudah dibaca publik dan mudah diakses di JDIH (jaringan dokumentasi dan informasi hukum) KPU," kata Robby.

Sebelum diumumkan KPU RI, KPU Binjai mengusulkan 2 pilihan. Pilihan pertama dengan 4 Dapil dan pilihan kedua dipisah jadi 5 Dapil.

"KPU juga akan menyampaikan keputusan KPU ini (pemetaan Dapil dan alokasi kursi) ke semua pihak, termasuk Bawaslu dan partai politik," kata Robby.

Robby yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia ini mengatakan bahwa KPU RI sudah mengumumkan pemetaan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Binjai. Robby menambahkan, lebih rinci nantinya akan disampaikan rekannya dari Divisi Teknis terkait langkah apa yang harus dilakukan pasca keluarnya putusan tersebut.

Saat ini, KPU Binjai juga tengah menyiapkan pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih. "Apel kesiapan pantarlih dan bimtek digelar serentak pada 12 Februari 2023 mendatang. Saat bersamaan juga, sekarang kita sedang melakukan restrukturisasi TPS dan verifikasi faktual untuk calon DPD," pungkasnya. (MI/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com