Pemkab Dairi Alokasikan Dana Hibah TA 2023 Rp 10,05 M


235 view
Pemkab Dairi Alokasikan Dana Hibah TA 2023 Rp 10,05 M
Foto : Ist/harianSIB.com
Mahadi Kudadiri 

Sidikalang (SIB)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tahun anggaran 2023, mengalokasikan dana hibah Rp 10,05 miliar kepada lembaga, rumah ibadah, organisasi keagamaan dan lainnya.

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mahadi Kudadiri, Jumat (27/1) di Sidikalang. Dana hibah yang sudah dialokasikan akan disalurkan setelah ada nota persetujuan hibah daerah (NPHD) dari Bupati Dairi.

Dana hibah untuk rumah ibadah Rp 1,8 miliar. Katanya, pengurus rumah ibadah mengajukan proposal lengkap dengan rincian anggaran biaya kepada bupati, setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi, apakah usulan tersebut, layak menerima dana hibah.

"Dana hibah diperuntukkan untuk pembangunan (berupa fisik). Dana hibah prinsipnya merupakan stimulan," ungkapnya.

Katanya, alokasi dana hibah tahun ini, jauh lebih besar dari tahun 2022 Rp 225 juta, karena pengembangan sumber daya manusia tidak hanya jasmani, tetapi juga rohani. Pengembangan rohani dimulai dari rumah ibadah.

Kemudian lanjut Mahadi, dana hibah kepada KPUD Dairi Rp 3,8 miliar dan Bawaslu Dairi Rp 2,5 miliar, untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana tahapannya mulai dari 27 Nopember 2023. Kemudian dana hibah pengamanan Pilkada, kepolisian Rp 200 juta dan TNI Rp 200 juta.

Kemudian, dana hibah ke organisasi keagamaan Rp 660 juta dan dana hibah partai politik Rp 890 juta.

"Dana hibah partai politik, hanya diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Dairi," ungkapnya. (B3/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com