Pemkab Nisbar dan Forkopimda Sepakati Pilkades Ditunda Setelah Pemilu dan Pilkada


192 view
Pemkab Nisbar dan Forkopimda Sepakati Pilkades Ditunda  Setelah Pemilu dan Pilkada
Foto: Dok/Dinas Kominfo Nisbar
RAPAT: Rapat koordinasi Pemkab Nisbar dan Forkopimda,  di Ruang Rapat Afo Bappelitbangda, Kamis (26/1/2023). 
Nias Barat (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat pemilihan kepala desa di Nias Barat ditunda setelah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Hal ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan, ada 4 hal alasan yang menjadi pertimbangan pilkades tidak dapat terlaksana pada 2023 di Nisbar.
Pertama, kata dia, Surat Mendagri memungkinkan daerah melaksanakan pilkades sebelum 1 November 2023 atau setelah Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Kedua, masa jabatan kepala desa berakhir 29 Desember 2023.
Ketiga, keterbatasan alokasi anggaran yang dibutuhkan, karena pemerintah daerah fokus pada pemenuhan anggaran Pemilu dan Pilkada serentak dan keempat ketersediaan PNS yang memenuhi syarat sebagai penjabat kepala desa.
“Berdasarkan hal itu dan memperhatikan saran serta masukan dari Forkopimda, maka pilkades 2023 di Nias Barat ditunda setelah Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujar Khenoki, pada rapat koordinasi dengan Forkopimda, di Ruang Rapat Afo Bappelitbangda, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua, mengatakan, pada prinsipnya pelaksanaan pilkades wajib dilaksanakan karena amanat undang-undang. Tapi, yang perlu dipertimbangkan adalah waktu pelaksanaannya yang hampir bersamaan dengan Pemilu dan Pilkada 2024.
Kajari Gunungsitoli Damha mengatakan, yang lebih paham kondisi di daerah adalah pemerintah daerah, yaitu kepala daerah dan ketua DPRD.
Di mana tujuan pilkades agar kondusifitas wilayah dan sistem penyelenggaraan pemerintah dapat terlaksana.
Penulis
: Evy Claudia Shiffer Daeli
Editor
: Wilfrid/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com