Pemkab Sergai Raih Opini Kualitas Tertinggi Standar Kepatuhan Pelayanan Publik


179 view
Pemkab Sergai Raih Opini Kualitas Tertinggi Standar Kepatuhan Pelayanan Publik
Foto Dok/Diskominfo Sergai
TERIMA PENGHARGAAN : Bupati Sergai, H Darma Wijaya menerima penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Standar Kepatuhan Pelayanan Publik yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilqn Sumut di Medan, Kamis (26/1/2023). 
Sergai (harianSIB.com)


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) berhasil meraih predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi Standar Pelayanan Publik (zona hijau) Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dengan nilai 89,21.


Predikat ini membuat Sergai keluar dari zona kuning dan melesat ke posisi ketiga setelah Kabupaten Deliserdang dan Humbang Hasundutan (Humbahas) dari 34 kabupaten/kota se-Sumut.


Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada Bupati Sergai, H Darma Wijaya disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan pimpinan Ombudsman RI Dadang Suharmawijaya di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut di Medan, Kamis (26/1/2023).


"Atas nama Pemkab Sergai, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian kepada Pemkab Sergai dalam melayani masyarakat. Apa yang diperoleh hari ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya," ungkap Darma Wijaya usai menerima penghargaan.


Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak terlepas dari komitmen para ASN dan pegawai lainnya dalam mendedikasikan diri sebagai pelayan masyarakat.


"Terimakasih kepada seluruh jajaran ASN, tenaga honorer, dan OPD yang terus bekerja melayani rakyat. Hasil ini tentunya harus menambah semangat kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,"katanya.


Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyampaikan ada 15 pemerintah daerah (Pemda) yang diberi predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik atau zona hijau untuk tahun 2022 yakni, Pemkab Deliserdang dengan nilai akhir 91,99, Pemkab Humbahas 89,80, Pemkab Sergai 89,21, Pemko Tebingtinggi 88,60. Keempat Pemda ini masuk dalam kategori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.
Penulis
: Rimpun H Sihombing
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com