Pemkab Simalungun Data Kendaraan Dinas


377 view
Pemkab Simalungun Data Kendaraan Dinas
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
PENDATAAN: Petugas Inspektorat mendata kendaraan dinas Pemkab Simalungun dalam rangka penertiban aset bergerak, di Pamatangraya, Senin (18/4/2022). 

Simalungun (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Inspektorat mendata kendaraan dinas dalam rangka penertiban aset bergerak, di Pamatangraya, Senin (18/4/2022).


Pemeriksaan aset daerah itu adalah untuk pendataan ulang sekaligus pemeriksaan pajak dan surat-surat kelengkapan.


Pendataan dimulai dari pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraan hingga pembayaran pajak dan pejabat yang menggunakannya.


"Diinventarisir supaya kita tahu siapa yang memakai (kendaraan dinas). Mungkin ada juga yang berpindah tangan," kata Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing.


Menurutnya, sekira dua ratus unit kendaraan dinas roda 2 dan 4 sudah didata. Namun, proses inventarisir masih berlanjut.


"Pendataan bergelombang. Pada hari ini, diinventarisir kendaraan dinas Sekretariat Pemkab Simalungun, pendapatan, KPU dan Sekretariat DPRD," urainya.


Ia berharap adanya tertib administrasi dalam menggunakan kenderaan dinas. Seluruh kendaraan dinas seyogianya dalam kondisi prima, sehingga siap digunakan kapan saja untuk bertugas. (*)

Penulis
: Jheslin M Girsang
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com