Pemkab Taput Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022


176 view
Pemkab Taput Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
(Foto SIB/Dok Kominfo)
PENGHARGAAN: Bupati Taput, Nikson Nababan (tujuh dari kanan belakang) bersama penerima penghargaan Pemda Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 berfoto bersama dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (dari kiri depan duduk), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar usai acara di Kantor Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut, Medan, Kamis, (26/1). 
Tapanuli Utara (SIB)
Pemkab Tapanuli Utara (Taput) meraih predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dalam penilaian kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.
Pemkab Taput mendapatkan kategori pemerintah kabupaten dengan nilai rata-rata kepatuhan sebesar 79,85.
Bupati Taput, Nikson Nababan didampingi Asisten III Binhot Aritonang, Kasatpol PP Rudi Sitorus, Kabag Prokopim David Nainggolan, Kabag Umum Erwan Hutagalung dan Kabag PBJ Lamour Situmorang menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Pemkab Taput akan menjadi lebih baik lagi ke depannya dalam pelayanan publik," ujar Nikson, Kamis (26/1).
Tidak hanya itu, Nikson juga mengapresiasi seluruh jajaran di Pemkab Taput dan mengucapkan terimakasih kepada kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan, Pemda yang meraih zona kuning dan merah agar dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan publik.
"Ombudsman RI Perwakilan Sumut siap dan terbuka bagi Pemda yang ingin berkoordinasi dan konsultasi untuk perbaikan penyelenggaraan layanan publik agar dapat lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya. (BR6/a)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com