Pemko Tanjungbalai Launching Aplikasi Sipukat


353 view
Pemko Tanjungbalai Launching Aplikasi Sipukat
Foto: Dok/Kominfo Tanjungbalai
LAUNCHING: Pj Sekdakot Nurmalini Marpaung bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumut melaunching aplikasi Sipukat, di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota, Rabu (9/3/2022). 

Tanjungbalai (harianSIB.com)


Pemko Tanjungbalai melalui Bagian Organisasi Sekretariat Tatalaksana Daerah (Orta) melaksanakan pendampingan penyusunan standar pelayanan publik sekaligus launching aplikasi Sipukat (Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat), di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota, Rabu (9/3/2022).

Kegiatan tersebut dibuka Pj Sekdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, didampingi Kabag Orta Hamdani yang bekerjasama dengan tim Ombudsman RI perwakilan Sumut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, selain meresmikan Aplikasi Sipukat juga sebagai narasumber bersama Edward Silaban Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Sumut.


Nurmalini dalam arahannya menegaskan, penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk memenuhi standar pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ia berharap kepala OPD atau unit kerja agar mempercepat upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan publik secara terus menerus dan berkelanjutan dengan kepatuhan terhadap penerapan standar pelayanan publik.

"Penerapan standar pelayanan publik bagi perangkat daerah/unit kerja di lingkungan Pemko Tanjungbalai ini harus terus terdorong menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2009," kata Nurmalini.


Sehingga, lanjut Nurmalini, dengan adanya pendampingan penyusunan standar pelayanan publik itu dapat menjadi acuan bagi pegawai unit pelaksana teknis dan OPD dalam melaksanakan tugas.


"Jadi standar pelayanan dapat mudah dimengerti, mudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang jelas bagi masyarakat," jelasnya.


Kabag Orta Hamdani selaku ketua panitia kegiatan itu mengatakan, Pemko Tanjungbalai mendapatkan predikat Kuning dalam penilaian kepatuhan yang diselenggarakan Ombudsman RI pada tahun 2021 dan tahun ini akan kembali dinilai.


"Pada dasarnya nilai kepatuhan Kuning sebenarnya bisa di upgrade jauh lebih tinggi. Bahkan bisa mencapai zona hijau yang kita harapkan atau kepatuhan tinggi.

Semoga ini dapat menjadi motivasi mendapatkan predikat Hijau. Bukan semata-mata agar mendapat penilaian yang baik, tetapi juga demi meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Itulah yang melatarbelakangi kami dari Orta menginisiasi kegiatan pendampingan ini," kata Hamdani.

Kegiatan diikuti peserta dari OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai yang bertugas menangani publik secara langsung seperti Disdukcatpil, Dinas Perizinan, Dinas Pendidikan, Disnaker, rumah sakit dan 8 Puskesmas. (*)


Penulis
: Regen Silaban
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com