Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan WTP 2020


294 view
Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan WTP 2020
Foto Dok / Dinas Kominfo
TERIMA WTP : Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima penghargaan WTP dari Kemenkeu, Selasa (19/10/2021).

Tebingtinggi (harianSIB.com)


Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas pelaporan keuangan tahun 2020.


Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebingtinggi, Anonom Cony Fetti Sitinjak, didampingi Kepala Seksi Bank, Bakti Rafles dan staf Yizrahya Donovan dan diterima lWali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, di Ruang Kerja Balai Kota, Selasa (19/10/2021).


Turut hadir, Kepala Inspektur Kota Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, dan kepala OPD lainnya.


Wali Kota menyampaikan terimakasih atas capaian penghargaan WTP yang diterima Pemko Tebingtinggi dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.


"Terimakasih atas kunjungan Bapak. Kami nyatakan ini sebagai salah satu menambah motivasi kami untuk meningkatkan kinerja kami. Continue improvement akan dilakukan terus menerus dengan support pemerintah pusat. Apa yang Bapak sampaikan, walau sudah mendapat WTP, bukan berarti kita clean and clear, maka kami selalu melakukan penelahaan dan introspeksi dan kepada internal dilakukan pengawasan dan pengendali dari Inspektorat," ucap Wali Kota.


Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebingtinggi Kemenkeu RI, Anonom Cony Fetti Sitinjak mengucapkan terimakasih kepada Pemko Tebingtinggi yang sudah mendapat WTP 4 kali berturut-turut.


"Pada kesempatan ini, atas kerja keras Bapak Ibu OPD, mendapat penghargaan dimana saat penyampaian laporan keuangan kota Tebingtinggi telah sesuai dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Opini WTP yang sudah disampaikan harus bisa dipertahankan, bahkan lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya," ucap Cony Fetti Sitinjak.


Dia juga menjelaskan bahwa WTP bukan sebuah jaminan bahwa sebuah daerah sudah bersih ataupun terbebas dari korupsi. Anggaran yang besar pastinya juga membutuhkan pertanggungjawaban yang besar.


"Opini WTP bukan menjamin bahwa kita sudah bersih dari namanya korupsi karena di dalam opini WTP, tidak ada ketentuan sudah bersih atau tidak melakukan korupsi, Maka kita juga harus menjauhi korupsiKita diberi anggaran yang besar, maka kita pertangungjawabkan lebih besar lagi. Menjadi tanggungjawab kita demi kesejahteraan masyarakat kita yang ada di Tebingtinggi . Ini arahan Kemenkeu kepada pemerintah daerah," pungkasnya.. (*)

Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com