Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan dari Ombusman Sumut


114 view
Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan dari Ombusman Sumut
Foto doc / Dinas Kominfo Tebingtinggi
TERIMA : Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi saat menerima penghargaan katagori kelas tinggi dengan jumlah nilai 88,60 dari hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera, Kamis (26/1) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang, Medan. 
Tebingtinggi (SIB)
Kota Tebingtinggi meraih peringkat ke-4 tingkat Provinsi dengan katagori kelas tinggi dengan jumlah nilai 88,60 dari hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera.
Penghargaan tersebut diterima langsung Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kamis (26/1) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang, Medan.
Sesuai surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor : B/0006/PC.01.04-02/I/2023 20 Januari 2023 serta menindaklanjuti hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara Tahun 2022 sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.
Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak.
Dari penilaian terbagi menjadi tiga zona yakni Hijau, Kuning dan Merah.
Ada pun data kabupaten kota yang menempati zona hijau di antaranya Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Kota Tebingtinggi, Langkat, Tapanuli Selatan, Batu Bara, Nias, Pakpak Bharat, Simalungun, Dairi, Padang Lawas Utara, Kota Medan, Tapanuli Utara, Labuhan Batu Utara.
Sementara untuk zona kuning yaitu Samosir, Nias Selatan, Toba, Asahan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Karo, Kota Gunungsitoli, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Labuhan Batu, Kota Pematangsiantar, Nias Barat.
Sementara zona merah Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Nias Utara, Kota Binjai.
Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi Sumatra Utara dapat berhadir di acara Penyerahan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
"Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah demi memberikan penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang Saudara pimpin," katanya.
Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami sudah menghadap kepada Bapak Presiden dengan kinerja kami. Beliau menugaskan agar nilai kepatuhan menjadi opini pelayanan publik seperti BPK yang bisa langsung turun untuk mengaudit. Namun tentu semua ini harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Dadang.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan dalam waktu dekat ia berharap kantor berpindah ke Jalan Asrama Helvetia, tepatnya di Rumah Sakit Paru.
Saya harap kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara utuk sering melakukan sharing dan konsultasi dengan Ombudsman. Bukan mencari kebenaran, tapi demi menjadikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Bukan persoalan Hijau, Kuning dan Merah namun kita harus positif serius dengan segala keterbatasan serta jangan membelokkan kekuasaan demi pelayanan publik di daerah kita," ujarnya.
Gubsu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk mensukseskan acara Internasional di Danau Toba. "Nantinya tetap tingkatkan budaya kita yakni sopan santun, karena tamu tidak hanya nasional melainkan tamu mancanegara," ucapnya. (BR3/a)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com