Pemko Tebingtinggi Umumkan UMK Tahun 2023 Sebesar Rp. Rp 2.731.150
120 view
Foto harianSIB.com / Japet Arki Bangun
UMUMKAN : Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, Plt. Sekdako Bambang Sudaryono, perwakilan unsur Forkopimda, Kadis Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Iboy Hutapea, pengurus organisasi buruh/pekerja dan OPD saat mengumumkan UMK Tebingtinggi Tahun 2023, Selasa (27/12/2022) di lantai IV Balai Kota.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Memasuki Bulan Ramadan, Pemko Tebingtinggi Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
-
Pemko Tebingtinggi Dukung Perbakin Lahirkan Atlet
-
Muhammad Dimiyathi Berbagi Pengalaman dan Pengetahuan Inovasi Unggulan Pemko Tebingtinggi
-
Pemko Tebingtinggi Sampaikan Tiga Program Prioritas Pembangunan di RKPD 2024
-
Pasca Musrenbang RKPD 2024, Pemko Tebingtinggi Sampaikan 3 Program Prioritas Pembangunan
-
Tingkatkan PAD, DPRD Tebingtinggi Minta Pemko Bangun Foodcourt di Taman Kota