Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Simalungun 1-14 Mei 2023


491 view
Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Simalungun 1-14 Mei 2023
Foto: Ist/harianSIB.com
Raja Ahab Damanik

Simalungun (SIB)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal, syarat, dan ketentuan untuk pencalonan anggota DPRD Kabupaten Simalungun peserta Pemilu serentak tahun 2024.

Dikutip dalam surat pengumuman KPU Simalungun Nomor 15/PL.01.4-Pu/1208/2023 tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Simalungun untuk Pemilu serentak tahun 2024, pengajuan bakal calon melalui partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten.

Dalam surat tersebut, KPU membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Simalungun mulai Senin 1 Mei sampai Minggu 14 Mei 2023.

Pada hari terakhir pendaftaran, dibuka hingga pukul 23.59 WIB di Kantor KPU Simalungun, Jalan John Horailam Saragih Pamatangraya.

Partai politik pada kepengurusan tingkat kabupaten dapat mengajukan bakal calon anggota DPRD apabila telah mendapat persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik.

Surat pengajuan menggunakan formulir model B-Pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com