Penetapan Calon Pilkades di Airjoman Ricuh


420 view
Penetapan Calon Pilkades di Airjoman Ricuh
net via TribunJogja.com
Ilustrasi pilkades

Airjoman (SIB)

Penetapan calon pemilihan kepala Desa (Pilkades) di Desa Airjoman, (4/7) Ricuh.

Pasalnya, surat edaran Bupati no 112, dari 11 calon hanya 5 calon yang ditetapkan panitia Pilkades sebagai calon kepala Desa, yakni Rahma Aini Hasibuan, Sayuti Sihombing, Sukir, Agus dan Ishak, telah melengkapi persyaratan.

Dua calon Kades yakni Ramli Spd dan Syafii SPd mengundurkan diri.

Sedangkan 4 calon Kades yakni Ramli Siagian SE, Ahmad Nawi SPd, Ilham SPd dan Rudi SPd, dianggap panitia terlambat melengkapi berkas, dari tanggal yang ditetapkan. Sehingga tidak masuk dalam daftar calon Kades Airjoman.

Pantauan SIB, setelah melihat namanya tidak tertera di papan informasi penetapan, ke 4 calon serentak mendatangi ketua panitia Pilkades di dalam ruangan kantor Desa Airjoman.

Akibatnya terjadi kericuhan antara panitia dengan ke 4 calon Kades.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com