Aekkanopan (SIB)
Ketua DPP LSM Sakti Sumut, Ir Rinaldi Hutajulu menyesalkan pekerjaan pembangunan aspal jalan Provinsi Labura - Tobasa di Kabupaten Labura bernilai 21 miliar lebih bersumber DAK 2021 yang baru selesai dikerjakan sudah ditambal sulam, diduga disebabkan proses pematangan lahan dan pemadatan material base yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
"Biasanya faktor yang mempengaruhi kerusakan jalan disebabkan proses pematangan lahan dan pemadatan material base yang tidak sempurna dan juga diakibatkan material base yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan serta kualitas hotmix," ujar tegas Rinaldi Hutajulu ketika dimintai SIB komentarnya, Kamis (11/11).
Pengamat konstruksi ini menyebutkan, dalam teknik pengaspalan harus dilakukan persiapan agregat kasar kerikil pecah yang bersih, selanjutnya pasir alam atau batu tersaring dalam kombinasi cocok, selanjutnya debu batu sabak atau semen. Kemudian, bahan aspal semen digradasi sesuai kekentalan pada ketentuan, ditambah bahan adisive pengentalan dan anti pengelupasan, disesuaikan dengan jumlah material base, sehingga mampu mengikat bahan- bahan secara kuat.
"Jadi campuran aspal harus memenuhi agregat, pilter, mineral dan bahan kandungan aspal sesuai persentase keseluruhan material base," katanya.
Dijelaskan, persoalan jalan yang baru selesai diaspal rusak dan ditambal sulam pada beberapa bagian diduga telah mengabaikan unsur-unsur ketentuan dalam pengaspalan, juga terlihat dari ketebalan aspal hotmix saat dihamparkan dan dipadatkan harus mencapai temperatur panas 125-145 derajat celsius. Jika lewat dari suhu temperatur panas aspal dihamparkan menggunakan alat berat pemadat aspal hotmix breakdown menggunakan steel whell tidak mengalami pemadatan," katanya.
Hal ini juga, tidak terlepas dari kinerja pihak konsultan pengawas yang tidak perduli akan tugasnya, pembiaran dan terkesan tutup mata terhadap proses pelaksanaan pembangunannya. Demikian juga pekerjaan pembuatan tembok penahan tanah yang kenyataannya sudah banyak rusak, kalau dilihat situasi dilapangan jelas terlihat campuran adukan semen yang jauh dari ketentuan. Namun, hal ini bisa lolos dari pengawasan konsultan pengawas CV Prima Rancang, PPK dan PPTK Dinas Binamarga Provsu. Dia berharap secepatnya diperbaiki sebelum masyarakat bertindak dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara secepatnya turun untuk melihat realita mutu pelaksanaan proyek ini langsung ke lapangan. Jika hal ini dibiarkan akan menjadi pemborosan anggaran yang sangat besar dan diduga ada indikasi korpirasi menggerogoti anggaran negara untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok golongan.
"Sangat menyayangkan hal ini terus terjadi dibanyak tempat, maka pembangunan infrastruktur yang diharapkan masyarakat hanya bertahan sementara dan sangat jauh dari ketentuan undang-undang konstruksi yang menuntut kekuatan konstruksi harus bertahan dan bisa dipertanggung jawabkan selama sepuluh tahun.
"Sedang mempersiapkan laporan beberapa proyek jalan provinsi yang tidak sesuai dari ketentuan spesifikasi, agar diproses secara hukum dan mencantumkan beberapa pejabat Dinas Bina Marga, konsultan pengawas, PPK, PPTK dan pihak yang terlibat di proses karena tidak menjalankan tupoksinya sebagaimana mestinya," tegasnya.
Sementara Kepala UPTJJ Jalan dan Jembatan Rantauprapat Saib Harahap dikonfirmasi via seluler mengatakan, gambar bahu jalan yang longsor itu tahun lalu terjadi dan kita usulkan anggarannya tidak ada. Jadi, waktu pekerjaan berlangsung sudah coba ditimbun. Ternyata longsor itu ada mata airnya dan mengkikis yang kita tutup dipinggir semua amblas dan pekerjaan itu tidak dibayar, hanya penanganan sementara ternyata tidak mampu. "Dibulan yang lalu sudah diusulkan anggaran di Dinas BPPD bencana alam, mudah-mudahan bahu jalan yang longsor itu sudah kita persiapkan perbaikan yang bagus," katanya.
Untuk pekerjaan tambal sulam itu sebelum dikerjakan kontraktor kasihan melihatnya, hampir setiap minggu longsor dari tebing bahu jalan dan air mengenangi saat melakukan pemadatan base, dibersihkan datang lagi airnya. Jadi pekerjaan mereka melompat-lompat mana yang bisa dikerjakan duluan untuk mengejar masa waktu kotrak kerja. "Hanya sekali saja ditempel yang rusak dibongkar material aspalnya dan tidak berulang-ulang. Sudah diperbaiki kembali hari selasa kemarin," katanya.
Saat ditanya, pekerjaan itu apa sudah di PHO (Pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan) dan pembayaran kepada kontraktor. Dia mengatakan, pekerjaan itu belum di PHO dan masa kerjanya 180 hari sudah selesai. Namun, sambil menunggu pencairan dana DAK pusat, sampai tanggal 15 Desember 2021 para pekerja memperbaiki tembok penahan tanah yang longsor. "Untuk pembayaran kepada kontraktor belum dibayar semuanya baru 40 persen, karena belum datang semuanya dana DAK pusat. Tinggal 60 persen lagi, dibagi 5 persen untuk dana perawatan," katanya. (E8/d)