Perbaikan Jalan Veteran Labuhan Deli yang Rusak Kewenangan Pemprov Sumut


446 view
Perbaikan Jalan Veteran Labuhan Deli yang Rusak Kewenangan Pemprov Sumut
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Protes atas kondisi infrastruktur jalan rusak dilakukan masyarakat di Jalan Veteran, Pasar VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Kamis (27/5/2021).  

Lubukpakam (SIB)

Kepala Dinas PUPR Deliserdang, Janso Sipahutar mengemukakan Jalan Veteran di Kecamatan Labuhan Deli yang kondisinya rusak merupakan kewenangan Pemprov Sumut untuk memerbaikinya.


"Kalau saya ditanya dengan kondisi kerusakan jalan itu, ya kita berharap agar Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemprov Sumut dapat segera menanganinya. Mengingat ruas jalan itu merupakan kewenangan Pemprov Sumut," kata Janso saat dihubungi di Lubukpakam, Minggu (23/5).


Ia juga mengaku pihak Pemkab Deliserdang sudah berapa kali melakukan usulan ke Pemprov Sumut. Termasuk melalui Musrenbang Provinsi Sumut juga sudah diusulkan.


Sebelumnya diberitakan bahwa sudah lama rusak, namun Jalan Veteran Labuhan Deli tidak kunjung diperbaiki instansi terkait. Sehingga menimbulkan kemacetan yang parah dari arah Marelan menuju Kota Medan.


Bahkan dengan kerusakan jalan itu warga sudah pernah melakukan unjuk rasa. Namun hingga kini belum tertangani baik oleh instansi terkait. (C3/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com