Pesta Masih Dilarang di Simalungun


323 view
Pesta Masih Dilarang di Simalungun
Foto Dok
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi

Simalungun (harianSIB.com)


Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi meminta masyarakat untuk tetap mematuhi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.


"Pesta masih dilarang meski kita tahu perkembangan kasus positif Covid-19 sudah sangat sedikit," kata Zonny, Sabtu (30/10/2021). Kabupaten Simalungun ditetapkan pada status PPKM Level III bukan karena perkembangan kasus Covid-19 yang signifikan. Tapi, berdasarkan capaian vaksinasi.


"Level III karena belum sampai 40 persen divaksin. Syukurlah, sekarang sudah 41 persen (330.000 jiwa)," ujarnya. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Simalungun masih terus menggelorakan vaksinasi. Jumlah target sasaran, 788.362 jiwa.


"Masyarakat supaya mendukung program vaksinasi. Vaksin tersedia di desa dan Puskesmas," pesan Zonny. Ia meminta camat untuk aktif mendata penduduk yang wajib vaksin, mulai usia 12 tahun sampai lanjut usia. Peran kepala lingkungan (kepling) dibutuhkan dalam pendataan tersebut.


"Setelah kekebalan kelompok atau herd immunity terbentuk 70 persen maka saya kira pesta sudah bisa dibuka. Jadi, mari sukseskan vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkas Zonny. (*)

Penulis
: Jheslin M Girsang
Editor
: Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com