Petugas Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pematangsiantar

* Laporan Andomaraja Sitio, jurnalis hariansib.com

373 view
Petugas Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP saat menggelar operasi yustisi di tempat internet di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Sabtu (27/3) malam. 

Pematangsiantar (SIB)

Aparat kepolisan bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP Kota Pematangsiantar, kembali menggelar operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, selama pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

"Operasi yustisi kali ini, kita pusatkan di Cafe dan lokasi internet di Jalan Supratman dan Jalan Sutomo bersama petugas gabungan dari TNI maupun Satpol PP turun razia," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (27/3) malam.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tetap mengimbau pemilik usaha mematuhi batas waktu operasional dan warga yang berkunjung, apabila melewati batas waktu sesuai ketentuan akan dibubarkan." Para pemilik usaha apabila lewat sampai pukul 22.00 WIB, pastinya kita bubarkan, karena sudah jelas ada aturannya terhadap pembatasan waktu selama PPKM," tegasnya.

Diharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan PPKM supaya dijalankan, demi kenyamanan dan mencegah penularan Covid-19 terkhusus di wilayah Pematangsiantar. (a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com