Pilpanag di Simalungun, DPMPN Disarankan Rampingkan Jumlah TPS


181 view
Pilpanag di Simalungun, DPMPN Disarankan Rampingkan Jumlah TPS
Foto: Ist/harianSIB.com
Bonauli Rajagukguk

Simalungun (SIB)

Anggota Komisi 1 (bidang pemerintahan) DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk menyarankan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) merampingkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di 248 nagori (desa) pada tanggal 15 Maret mendatang.

Bonauli Rajagukguk menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (19/2).

Dengan melakukan perampingan jumlah TPS yang telah diprogramkan sebanyak 1.209 TPS tersebar di 248 nagori, menurutnya akan menghemat anggaran.

Lebih lanjut disampaikannya kalau saat pembahasan baik itu di komisi maupun di badan anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pada tahun 2023, pihak DPMPN memprogramkan pembentukan TPS berjumlah 1.209 untuk menghindari terjadinya kerumunan karena pandemi Covid-19. Tetapi pada akhir Bulan Desember tahun lalu, pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan dicabutnya PPKM tersebut tentunya memberi peluang kepada DPMPN melakukan perampingan jumlah TPS untuk menghemat anggaran, sebut Bona. (D4/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com