Pj Wali Kota Tebingtinggi Minta OPD Segera Implementasi Pembayaran Non Tunai


203 view
Pj Wali Kota Tebingtinggi Minta OPD Segera Implementasi Pembayaran Non Tunai
(Foto dok/ Dinas Kominfo)
ARAHAN : Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi saat memberikan arahan di rapat P2DD, Selasa (10/5/2023) di ruang Mawar Balai Kota. 
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah agar bisa segera mengimplementasikan mana retribusi atau pajak untuk menggunakan pembayaran non tunai.

"Transaksi non tunai dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) dapat mencegah kebocoran PAD," ujar Pj Wali Kota saat rapat P2DD, Selasa (10/5/2023) di ruang Mawar Balai Kota.

Rapat P2DD tersebut dilaksanakan BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) dihadiri Kepala Inspektorat, Kadis Ketapang dan Pertanian, Kadishub, Kadis Damkar dan Penyelamatan, Kadis Perdagangan, Kadis Perkimsihtan, Kadis Koperasi dan UKM, Kepala RSUD dr. Kumpulan Pane dan Asisten Direktur BI Sumut, perwakilan Bank Sumut.

Dikatakannya, rapat ini juga sebagai upaya persiapan evaluasi kinerja TP2DD Championship 2023. Dimana ada penguatan yang dilakukan oleh satgas P2DD meliputi bobot aspek perluasan kategori dan pembagian wilayah serta variabel penilaian secara formal dengan kriteria penilaian, aspek proses sebesar 20 persen, aspek outcome 30 persen dan aspek output 50 persen.

"Seluruh TP2DD, BPD dan program unggulan terbaik nantinya akan diumumkan secara langsung dalam Rakornas TP2DD yang rencana dilaksanakan pada September 2023," kata Dimiyathi.

Sebelumnya, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP. mengatakan bahwa tahun 2021, Kota Tebingtinggi mendapat juara 1 se-Wilayah Sumatera.

Dijelaskan Kepala BPKPD, bahwa kriteria penilaian evaluasi kinerja tahun 2022 ini mencakup aspek proses, meliputi kegiatan high level meeting/ rapat koordinasi (bobot 10 persen), capacity building (5 persen) dan peningkatan literasi masyarakat (5 persen).

Sementara untuk aspek output meliputi kegiatan capaian indeks ETPD (bobot 15 persen), capaian indeks SPBE (3 persen), capaian roadmap dan renaksi 2022 (5 persen), rekomendasi/ kebijakan/ regulasi (27 persen).

Tantangan dihadapi saat ini, perlunya penambahan kanal Qris BPHTB dan retribusi tera ulang, retribusi pasar dan retribusi parkir belum menggunakan non tunai, pendapatan BLUD sudah menyediakan EDC dan qris namun belum ada transaksinya dan belanja daerah masih belum maksimal menggunakan non tunai.

"Tantangan berikutnya pemanfaatan kanal digital oleh SKPD pengelola PAD belum optimal, sosialisasi pemanfaatan kanal digital kepada masyarakat belum optimal dan perlu penyediaan Qris Dinamis dan terkoneksi ESTS serta peningkatan batas nilai transaksi dengan Qris," ujarnya.(*)



Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com