Pj Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2023


208 view
Pj Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2023
Foto: harianSIB.com/Japet Arki Bangun
NOTA PENGANTAR: Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani membacakan pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2023, pada rapat paripurna DPRD Tebingtinggi, Rabu (20/9/2023). 

Tebingtinggi (harianSIB.com)

Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/9/2023), di ruang rapat paripurna DPRD Tebingtinggi.

Rapat tersebut dipimipin Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, bersama Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.

Syarmadani mengatakan, Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2023 di tengah situasi lanjutan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dalam tiga tahun terakhir, serta adanya disrupsi rantai pasok yang meningkatkan risiko krisis pangan, energi serta keuangan dunia yang berpotensi dapat meningkatkan inflasi.

"Ranperda diajukan disebabkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) berupa penyesuaian pendapatan daerah, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran di antaranya belanja Pilkada 2024 sebesar 40 persen," katanya.

Dikatakan Syarmadani, Ranperda tersebut mencantumkan anggaran yang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) untuk belanja yang bersifat mendesak dan belanja wajib yakni Perwa Nomor 1 Tahun 2023, Perwa Nomor 12 Tahun 2023, Perwa Nomor 14 Tahun 2023, Perwa Nomor 17 Tahun 2023 dan Perwa Nomor 21 Tahun 2023.

Dalam Ranperda tersebut, lanjutnya, pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp697 miliar lebih dari semula dalam APBD Induk TA 2023 sebesar Rp736 miliar atau berkurang Rp39 miliar lebih.

"Perinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp113 miliar lebih, pendapatan transfer Rp574 miliar lebih, dan Lain - lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar lebih," jelasnya.

Untuk pembiayaan daerah terdiri dari dua, yakni penerimaan pembiayaan daerah pada Ranperda P-APBD 2023 menjadi Rp5 miliar lebih dari semula Rp10 miliar atau berkurang Rp4,8 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2022 pada rekening Kas BLUD RSUD Dr Kumpulan Pane dan rekening kas Puskesmas sumber dana kapitasi JKN, dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah nol rupiah dari semula Rp6 miliar yang semula direncanakan untuk penyertaan modal pada PT Bank Sumut tahun buku 2022.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai Ranperda P-APBD 2023, Syarmadani berharap, pengantar nota keuangan tersebut dapat dijadikan sebagai informasi dan dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Perda. (*)

Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Robert/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com