Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ajamu
1.097 view
DITANGKAP: Tersangka pengedar narkoba, MRS alias Madan (26), memperlihatkan barang bukti sabu miliknya setelah ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, Jumat (30/4/2021), di Mapolsek tersebut.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Nagur Pematangsiantar
-
Polsek Medan Labuhan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mulia
-
Langgar SKB, Tim Urai Sat Lantas Polres Labuhanbatu Amankan 9 Truk di Aekkanopan
-
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun
-
Jual Sabu di Bilah Barat, Koling Warga Tanjungharapan Ditangkap
-
Propam Polres Labuhanbatu Gembosi Sepeda Motor Masyarakat dan Polisi