Dugaan Korupsi Dana Desa

Polres Dairi Serahkan Mantan Kades dan Tiga Rekanan ke Kejari Dairi


345 view
Polres Dairi Serahkan Mantan Kades dan Tiga Rekanan ke Kejari Dairi
(Foto/Dok/Humas Polres Dairi)
SERAHKAN TERSANGKA: Satuan Reskrim Polres Dairi serahkan 4 tersangka dan berkas perkara dugaan korupsi dana desa Batu Gungun ke Kejaksaan Dairi, Jumat (24/2).
Sidikalang (SIB)
Satuan Reskrim Polres Dairi melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi Dana Desa Batugungun, Kecamatan Gunungsitember, Dairi serta empat orang tersangka.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba dan Kanit Tipikor, Ipda Parlin Azhar Harahap, Sabtu (25/2) lewat telepon mengatakan, berkas dan para tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi. Berkas perkara sudah lengkap.
Ke-empat tersangka yaitu MPS merupakan mantan Kepala Desa Batugungun, MDBS merupakan pemilik perusahaan, serta HS dan LK merupakan penyedia jasa. Mereka diduga menyelewengkan anggaran Dana Desa pada kegiatan pemasangan pipa dan penambahan bak mandi, cuci, kakus (MCK) Tahun Anggaran 2017, dengan pagu Rp 451,8 juta lebih di Desa Batugungun.
"Tersangka sudah diserahkan dan sudah menjadi tahanan Kejaksaan Dairi," ungkapnya.
Keterlibatan MDBS sebagai direktur perusahaan, karena perusahaan yang dipakai untuk kegiatan itu tidak diaktekan.
Diterangkan, dugaan korupsi itu, mengakibatkan kerugian negara Rp 451,8 juta. Kegiatan itu dianggap 'total lost'. Proyek itu harusnya dikerjakan tahun 2017, namun faktanya baru dikerjakan 2018. Kegiatan yang sudah dikerjakan tidak dihitung.
Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni pasal pasal 2 ayat (1) Subs pasal 3 Undang- Undang nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Para tersangka terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.(B3/c)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com