Polres Sergai Raih Predikat Zona Hijau Standar Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI


188 view
Polres Sergai Raih Predikat Zona Hijau Standar Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Foto Dok/Sie Humas Polres Sergai
TERIMA PENGHARGAAN : Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov Sumut, Abyadi Siregar disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Wakapolda Brigjen Pol Jawari, dan Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi, Kamis (2/2/2023) di Kantor Ombudsman Ri Perwakilan Prov Sumut di Jalan Sei Besitang, Medan. 
Sergai (hariansib.com)


Polres Serdangbedagai (Sergai) meraih predikat zona hijau standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan nilai 81,95.


Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi (Prov) Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar, dan diterima Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Pol Jawari, dan Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi, Kamis (2/2/2023) di Kantor Ombudsman Perwakilan Prov Sumut di Jalan Sei Besitang, Medan.


Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud usai menerima penghargaan mengungkapkan kebanggaan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia.


Prestasi predikat zona hijau ini, lanjutnya, berkat dedikasi seluruh personel Polres Sergai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kabupaten Sergai dan masyarakat lainnya.
Penulis
: Rimpun H Sihombing
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com