Polsek Siantar Utara Hentikan Kasus Penganiayaan dengan RJ
235 view
(Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar)
Keluarga kedua belah pihak (korban dan terlapor) foto bersama setelah kasus penganiayaan diselesaikan polisi dengan perdamaian atau restoratif justice (RJ) di Polsek Siantar Utara, Selasa (25/7) malam.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Pantau Sembako, Polsek Siantar Utara Patroli ke Pasar
-
Polsek Siantar Utara Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja Katolik
-
Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Problem Solving
-
Jalin Koordinasi Kesiapan Pemilu, Polsek Siantar Utara Datangi PPK
-
Bhabinkamtibmas Kahean Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan 'Problem Solving'
-
Polsek Siantar Utara Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKI Martoba