Protes Aturan Kapal Wajib Bongkar Ikan di PPN Sibolga, Pekerja Tangkahan “Sandera” Kapal Penangkap Ikan
* Makkasau : PPN Sibolga Tidak Campuri Urusan Pekerja Tangkahan
414 view
(Dok. PSDKP KKP)
Ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Wali Kota Bobby Nasution Perindah Taman Tugu SIB, Dilengkapi Videotron
-
BRI Lubukpakam Kolaborasi UMKM Tawarkan QRIS BRI
-
HUT Himpaudi, Bupati Sergai : Jangan Lelah Jadi Guru yang Lebih Baik
-
Sebanyak 17.328 Pekerja Rentan di Tapsel Terdaftar BP-JAMSOSTEK
-
Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebing Tinggi Minta SE Kadis Kesehatan Dicabut
-
Polisi Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu