Proyek Gorong-gorong di Kompleks Kantor Bupati Labusel Belum Selesai, Diduga Anggaran Sudah Dicairkan


524 view
Proyek Gorong-gorong di Kompleks Kantor Bupati Labusel Belum Selesai, Diduga Anggaran Sudah Dicairkan
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
MASIH DIKERJAKAN: Proyek pembangunan Box culvert di Kompleks kantor Bupati Labusel masih dalam proses pengerjaan. Diduga pencairan anggaran telah dilakukan, Rabu (29/12/2021).

Kotapinang (harianSIB.com)


Proyek pembangunan box culvert di Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) hingga kini pengerjaannya masih belum rampung.


Namun diduga anggaran pekerjaan tersebut sudah dicairkan 95 persen, dari total nilai kontrak sebesar Rp195 juta.


Pengamatan wartawan, Kamis (29/12/2021) siang, progres pekerjaan di lokasi masih tahap pemasangan gorong-gorong pra-jadi. Sejumlah pekerja CV Adit Sejahtera dan satu unit eskavator tampak sedang menyusun gorong-gorong pra-jadi ke dalam saluran air tersebut.


Selain itu, satu unit truk pengangkut gorong-gorong pra-jadi terlihat terparkir di ruas jalan tersebut. Akibat pelaksanaan pekerjaan tersebut, akses jalan dari arah Kantor Inspektorat menuju Kantor Dinas Pendidikan terpaksa ditutup sementara.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Labusel, Syafi'i Simbolon ketika dikonfirmasi membenarkan, seluruh anggaran proyek tersebut telah dicairkan kepada pihak rekanan. Namun, kata dia, anggaran tersebut tidak dapat dilakukan penarikan, sebelum pekerjaan rampung seluruhnya.


"Proses pencairannya sudah dilakukan. Tapi bendahara sudah berkoodinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bank Sumut, agar dana itu tidak dapat ditarik sebelum pekerjaan selesai. Sebelumnya kebijakan seperti itu juga pernah dilakukan," katanya.


Disinggung apakah pekerjaan itu masih dapat diselesaikan, Syafi'i mengaku optimis. Menurutnya, kontrak proyek tersebut hingga 31 Desember 2021.


"Masih dapat diselesaikan. Berdasarkan keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Samsul Rambe batas akhir kontrak pada 31 Desember ," pungkasnya. (*)

Penulis
: Rudi Afandi Simbolon
Editor
: Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com