Pagurawan (SIB)
Proyek pembangunan taman di Jalan Panglima Muda Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medangderas, Kabupaten Batubara, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek, Minggu (29/1).
Proyek tersebut dikerjakan CV MI Rp 189 juta lebih dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Batubara.
Tokoh pemekaran kabupaten Batubara wilayah kecamatan Medangderas Taupik Doban ketika ditemui SIB, Minggu (29/1) mengatakan, mendukung pembangunan taman ini namun jangan dilakukan pembodohan bagi kami masyarakat jalan Panglima Muda Kelurahan Pangkalan Dodek Baru ini.
Menurutnya, kalau mengacu pada gambar yang dibuat oleh dinas maka proyek ini sudah dikurangi tiga meter lalu dana yang tiga meter ke mana dilarikan dan pada siapa dinas terkait mengurangi volume bangunan hingga terjadi seperti itu.
“Bukankah setiap pengurangan atau pengalihan proyek harus diketahui warga setempat serta pemerintahan?,” pungkasnya.
“Kami meminta pada dinas terkait agar pembangunan taman tersebut dikerjakan sesuai dengan volume yang sudah ditentukan atau kami akan membuat pengaduan,” ungkap Taupik.
Konsultan proyek pembangunan taman Rony ketika dihubungi SIB melalui telepon seluler membenarkan pengurangan volume pekerjaan sebanyak tiga meter.
“Pengurangan volume proyek sudah disepakati oleh masyarakat setempat dan kelurahan bang, namun demikian sisa anggaran yang tiga meter akan kita tambahkan membuat satu lagi tempat duduk serta tanaman tambahan di lokasi proyek,” pintanya.
Amatan SIB di lokasi proyek, Minggu (29/1), tidak ada penambahan tempat duduk dan penambahan tanaman, tetap tujuh tempat duduk sesuai gambar, diduga pihak konsultan dan rekanan sudah bermain mata. (ES/a)