Proyek dari Pokir DPRD Samosir Disebut Tidak Boleh Pindah Tangan ke Kontraktor Lain


183 view
Proyek dari Pokir DPRD Samosir Disebut Tidak Boleh Pindah Tangan ke Kontraktor Lain
Foto: SIB/Frans Sitanggang
Amco Sitanggang 

Samosir (SIB)

Banyak proyek dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Samosir, yang anggarannya ditampung berdasarkan pokok pikiran DPRD Samosir disebut-sebut tidak bisa pindah tangan ke pihak lain. Artinya proyek-proyek itu harus dikerjakan kontraktor yang ditunjuk anggota DPRD.

Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh masyarakat pemrakarsa pemekaran Kabupaten Samosir, Amco Sitanggang saat berbincang-bincang dengan wartawan SIB, Senin (18/9) di salah satu warung dekat kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Samosir.

Amco yang juga mantan anggota DPRD periode 1999-2004 atau sebelum Samosir dimekarkan itu mengaku, kesal melihat situasi anggota dewan sekarang yang sudah menjadi rahasia umum turut menguasai proyek. “Padahal itu sudah menyalahi aturan, di mana DPRD tidak bisa merangkap sebagai kontraktor atau pemborong,” sebutnya.

Dia mengaku, pernah menjumpai salah satu anggota DPRD Samosir dengan inisial NS yang menyebutkan kepada dirinya proyek dari usulan atau pokok pikirannya tidak boleh diambil-alih pihak lain. "Pokir saya tidak boleh pindah tangan atau dikerjakan orang lain, harus saya yang mengerjakan," katan Amco menirukan ucapan oknum anggota dewan itu.

Menurut Amco Sitanggang, sebenarnya tidak ada aturan yang memewajibkan proyek dari Pokir DPRD harus anggota dewan yang mengerjakan. “Kalau bisa begitu, berarti APBD juga merupakan Pokir DPRD, seharusnya semua program dan proyek dari APBD harus anggota DPRD mengerjakan," kata Amco kesal.

Dia berharap praktik-praktik monopoli proyek seperti ini tidak boleh lagi dibiarkan berkembang di kalangan DPRD. “Kalau bisa saya akan ajukan RDP dengan dewan, agar hal ini tidak menjadi suatu polemik di kalangan masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua LSM Gerhana Korda Samosir Marko P Sihotang yang juga mantan anggota DPRD Samosir periode 2004-2009. “Memang baru-baru ini saya mendengar isu tersebut, di mana beberapa kepala dinas mengaku ada pekerjaan atau proyek di dinasnya merupakan Pokir anggota dewan, seolah-olah kontraktor lain tidak berhak mendapatkan proyek tersebut untuk dikerjaan.

Menurut Marko Sihotang, selama menjabat anggota DPRD, dirinya dan teman-teman sesama anggota dewan kebanyakan tidak pernah mengerjakan proyek dari Pokir dan tidak pernah menentukan pekerjaan Pokir tersebut.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon mengatakan, Pokir itu adalah Pokok Pikiran DPRD. “Kalau masalah siapa yang mengerjakan itu tidak bisa kita intervensi, itu bebas siapa yang mengerjakan,” kata Nasib Simbolon. (FSG/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com