Medan (SIB)
Warga Jalan Menteng Raya menyampaikan kepada anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong SH bahwa parit di kawasan mereka “hilang”. Mulai dari persimpangan Jalan Bakti/Supermarket Irian, sisi sebelah kiri Jalan Menteng Raya tidak memiliki drainase (parit), tapi di sisi jalan sebelah kanan ada paritnya.
Keluhan warga tersebut terungkap pada saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum Daerah Kota Medan, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (28/3) di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Ketika itu, Awalnya, Dodi menyampaikan kepada warga bahwa persoalan sampah tidak harus jadi tanggung jawab, masyarakatpun harus ikut peduli terhadap lingkungan.
Lalu pada sesi tanya jawab, salah seorang warga, Marsaulinta Simanjuntak mengungkapkan, parit di Jalan Menteng Raya sebelah kiri dari arah Jalan HM Jhoni tidak memiliki parit. Sehingga jika hujan deras, air mengalir ke jalan-jalan setapak/ Gang dan menggenangi pemukiman warga. Dari tahun ke tahun jika hujan deras maka curahan air dari jalan masuk ke jalan-jalan kecil dan mengakibatkan banjir, sehingga warga jadi korban.
Hal senada diungkapkan warga lainnya, Ronald Sitopu. Dia mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Padahal awalnya di sisi kiri dan kanan Jalan Menteng Raya sudah ada parit, tapi sekarang yang di sisi kanan masih ada sedangkan pada sisi kiri jalan tidak ada lagi paritnya. “Jika hujan deras, warga pasti menderita kebanjiran,” ungkapnya.
Menurut dia, hilangnya parit karena ada pendangkalan tapi tidak dinormalisasi, hingga lama kelamahan parit tertutup lalu dimanfaatkan warga yang bertempat tinggal di pinggir Jalan Meteng Raya tersebut. “Baru-baru ini kami melihat, ketika terjadi banjir di Medan, Wali Kota Bobby Nasution turun meninjau ke lokasi,” terang Ronald.
Menanggapi permasalahan tersebut, Dodi yang juga politisi P Demokrat ini mengatakan akan membahasnya di Fraksi lalu membawanya ke paripurna DPRD Medan. Dia juga menyesalkan kenapa jalan protocol yang begitu besar tidak memiliki saluran pembuangan air secara lengkap.
Anggota Komisi II ini menyayangkan hal ini bisa terjadi sampai puluhan tahun, karena beberapa kali ganti wali kota tapi persoalan parit di Jalan Menteng Raya tidak bisa teratasi. Kalaupun ada alasan pemimpin terdahulu mengatakan kalau anggaran terbatas dan ada skala prioritas dalam membangun Kota Medan, tentu mengingat lamanya sudah puluhan tahun tentu Jalan Menteng Raya sudah masuk skala prioritas.
Jika sudah sampai puluhan tahun rakyat menderita karena banjir menurut Dodi pemko sudah abai. Karena skala prioritas itu bergantian setiap tahun anggaran, tapi sayangnya Jalan Menteng Raya luput dari perhatian. Padahal jalan tersebut merupakan jalan protokol besar dan padat pemukiman, tidak mungkin tidak dilihat para pejabat pemko jika melintas di kawasan tersebut.
“Terlebih lagi setiap tahun ada rencana pembangunan drainase, kenapa dari tahun ke tahun Jalan Menteng Raya tidak menjadi perhatian karena itu adalah kawasan rawan banjir. Persoalan ini akan kami bahas di Fraksi Demokrat sebelum menjadi bahan masukan kami kepada pemko, khususnya Kadis PU di pembahasan LKPJ nanti,” tuturnya. (A8/a)