RDP Komisi 2 DPRD Simalungun dengan OPD Batal Digelar


142 view
RDP Komisi 2 DPRD Simalungun dengan OPD Batal Digelar
(f:Roland/mistar)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Simalungun dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) batal digelar, Senin (27/3).
Simalungun (SIB)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Simalungun dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) batal digelar, Senin (27/3).
Batalnya RDP dikarenakan para pimpinan OPD bersama para kepala bidang mengikuti rapat koordinasi di Kantor Bupati, sebut Staf Komisi 2, Gina menginformasikan kepada Ketua Komisi 2 Binton Tindaon.
Ketua Komisi 2 DPRD Simalungun, Binton Tindaon dihadapan Wakil Ketua Komisi 2, Badri Kalimantan, Sekretaris Komisi, Histony Sijabat dan anggota seperti Mariono, Salben Damanik, Jamerson Saragih, Agus Irawan Sinaga mengaku kesal atas batalnya RDP.
Sudah dua kali RDP dijadwalkan tapi batal dilakukan karena pihak eksekutif (OPD) juga melaksanakan rapat koordinasi.
“Oleh karenanya saya berikan kesempatan kepada para teman-teman di komisi 2 untuk memberikan saran dan pendapat atas batalnya RDP kita ini," ujar Binton.
Menanggapi pendapat yang disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD, Koordinator Bidang Komisi 2 yang juga Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang mengatakan bahwa dengan gagalnya dua kali RDP, diharapkan dewan bersikap agar tugas-tugas tidak terganggu, sebut Samrin.
Pendapat serupa juga disampaikan Sekretaris Komisi 2, Histony Sijabat dan anggota komisi seperti Mariono, Jamerson Saragih.
Atas saran dari teman-teman komisi, Ketua Komisi 2 menyampaikan kepada staf untuk koordinasi dengan eksekutif untuk menghadiri RDP pada hari Kamis mendatang.
Kalau memang pada RDP yang akan dilaksanakan pada Kamis mendatang pihak OPD tidak hadir, maka kita akan bersikap, sebut Binton. (D4/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com