Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

RS Pirngadi Segera Resmikan Instalasi Onkologi Kanker

Redaksi - Senin, 25 Oktober 2021 20:06 WIB
724 view
RS Pirngadi Segera Resmikan Instalasi Onkologi Kanker
(Foto Dok/Leo Bukit)
dr Suryadi Panjaitan MKes SpPD Finasim
Medan (harianSIB.com)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan dalam waktu dekat sudah bisa melayani masyarakat yang mengidap penyakit kanker. Rencananya pada November ini akan diresmikan instalasi onkologi terpadu khusus kanker.

"Ke depan RS Pirngadi akan memiliki instalasi baru, instalasi onkokogi terpadu khusus kanker. Ini melibatkan berbagai disiplin ilmu para dokter yang khusus nanti melayani onkologi," kata Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Suryadi Panjaitan, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan pelayanan ini di lantai 6 dan semua di situ tempat administrasi langsung.

"Nanti administrasinya langsung di lantai 6, kemudian pelayanan dan administrasi ini terdiri dari paramedik dan para spesialis yang menangani kanker. Ini akan segera kita bentuk dan akan bisa melayani pasien kanker," ucapnya.

Ia mengatakan selama ini sudah ada tim kanker di bawah ketua tim kanker terpadu. Selain ketua tim kanker terpadu akan ada juga instalasi yang nantinya akan melaksanakan pelayanan langsung kepada pasien kanker.

"Di situ dipimpin konsultan haematologi onkologi melibatkan dokter spesialis yang berkecimpung dalam kanker. Misalnya, genekologi onkologi, kebidanan, bedah onkologi, THT, patologi anatomi, dokter jiwa dan dipastikan semua akan lengkap," katanya.

Sementara itu, persiapan instalasi onkologi ini sudah 70 persen sampai 80 persen.

"Ruangan sudah siap tinggal persiapan struktur organisasinya, bulan ini sudah bekerja paling lambat November akan beroperasi. Ruangan onkologi kita itu sudah standar nasional termasuk obat-obatan sudah terpenuhi," paparnya.

Ia menambahkan yang paling penting, instalasi onkokogi ini nantinya bisa melayani pasien BPJS hingga unregister.

"Semua kita harapkan bisa melayani dengan maksimal di RS Pirngadi, tidak ada lagi beban biaya kepada pasien, semua ditanggung. Jika dia pasien pengguna BPJS ditanggung BPJS, kalau unregister Pemko Medan yang akan menanggung," tutupnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru