Ranperda Inisiatif DPRD Simalungun Diusulkan Untuk Memproteksi Pekerja


236 view
Ranperda Inisiatif DPRD Simalungun Diusulkan Untuk Memproteksi Pekerja
Foto : Ist/harianSIB.com
Timbul Jaya Sibarani

Simalungun (SIB)

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Simalungun tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mereka usulkan untuk dibahas bersama DPRD, dan telah mendapatkan persetujuan bersama dari anggota dewan bertujuan untuk memproteksi para pekerja, baik itu di lingkungan pemerintah daerah seperti tenaga honorer maupun pekerja ataupun buruh yang bekerja di perusahaan.

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pamatang Raya, Senin (21/11).

Ranperda tersebut saat ini sedang dalam tahapan eksaminasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Seperti diketahui, Ranperda yang mereka ajukan mengarah kepada perlindungan para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Simalungun, antara lain seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Dengan adanya Perda inisiatif DPRD tersebut, diharapkan pemda mendaftarkan para tenaga honorernya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan begitu juga dengan para pekerja di perusahaan.

Menurutnya ini Perda inisiatif pertama dan berharap bisa menjadi awal dan berkelanjutan agar muncul Perda-Perda inisiatif yang lain dari DPRD Simalungun, harap Timbul. (D4/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com