Rapat Pansus Pilpanag Simalungun Diskors


183 view
Rapat Pansus Pilpanag Simalungun Diskors
(Foto SIB/Bambang J Sitanggang)
RAPAT:Panitia Khusus pemilihan pangulu nagori Kabupaten Simalungun bersama DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori ketika mengadakan rapat di ruang badan anggaran di Pamatang Raya diskors, Senin (8/5).
Simalungun (SIB)
Rapat panitia khusus (pansus) pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun bersama DPRD simalungun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) di ruang badan anggaran di Pamatang Raya diskors, Senin (8/5).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Pilpanag Erwin Saragih itu dihadiri Plt Asisten I Albert Saragih, Kadis PMPN Sarimuda Purba, Kabid Pemerintahan Nagori Lamhot Haloho, Kabag Hukum Frangky Purba.
Saat rapat digelar, anggota pansus meminta kepada Kadis PMPN agar membawa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022 dan RKA 2023 terkait anggaran dan tahapan Pilpanag.
Karena Data itu sangat penting dalam pembahasan kita di pansus, sebut Bonauli, Jamerson Saragih dan Irwansyah Purba.
Menanggapi permintaan tim pansus, Kadis PMPN Sarimuda Purba meminta waktu untuk memperbanyak RKA sebagaimana yang diminta anggota pansus.
Setelah melakukan diskusi dengan tim pansus, akhirnya rapat diskors dengan catatan pihak DPMPN koordinasi dengan pihak sekretariat dewan perihal bahan yang diminta para anggota pansus agar kita bisa menjadwalkan rapat lanjutan, sebut Erwin.(D4/r)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com