Ratusan PPPK Dirumahkan, Bupati Labusel Imbau OPD Selektif Terima PPPK


414 view
Ratusan PPPK Dirumahkan, Bupati Labusel Imbau OPD Selektif Terima PPPK
Foto: Luthfy Syahban
Ilustrasi PPPK

Kotapinang (SIB)

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemkab Labusel saat ini dirumahkan, untuk dievaluasi, apakah dipekerjakan kembali atau tidak.


Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (6/1), seluruh PPPK yang bekerja di berbagai instansi telah berakhir masa kontrak kerjanya, pada 31 Desember 2021 lalu. Pada awal tahun, para pegawai tersebut belum diperbolehkan bekerja kembali, karena harus menunggu proses evaluasi.


Bupati Labusel, H Edimin yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, saat ini evaluasi terhadap para PPPK yang sudah berakhir kontrak kerjanya itu tengah berlangsung.


"Dirumahkan bukan berarti tidak dipekerjakan kembali. Hanya saja saat ini prosesnya lebih selektif," katanya seperti dilansir dari harianSIB.com.


Edimin pun meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dalam merekrut PPPK.


Sehingga kata dia, ke depannya tidak ada lagi pegawai yang kerja malas-malasan namun tetap menerima gaji dari APBD.


"Yang tidak memiliki kemampuan tidak akan dipakai lagi. Jadi kita menekankan kepada seluruh OPD agar benar-benar menyeleksi PPPK yang memiliki kemampuan," katanya.


Lebih jauh dikatakan, penerimaan PPPK tahun ini lebih memprioritaskan Sumber Daya Manusia (SDM) tempatan. Menurutnya, proses rekrutmen tersebut tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya.


Dia pun meminta agar seluruh PPPK yang diterima dapat bekerja secara baik. Menurutnya, seluruh pegawai harus mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (SS18/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com