Medan (SIB)
Satu rumah semi permanen di Jalan Medan Binjai Km 12 Dusun 12 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terbakar, Selasa (17/5) dini hari.
Dalam kebakaran itu, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga pemilik rumah, Rahmadani (33) tewas terpanggang. Akibat kejadian ini kerugian materil ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Informasi yang dihimpun wartawan, api pertama diketahui warga sekitar sekira pukul 02.15 WIB. Sontak warga langsung berteriak kebakaran. Mendengar teriakan itu warga yang sedang tidur langsung terbangun dan berhamburan ke luar rumah.
Warga berupaya memadamkan api dengan air seadanya. Sementara warga lain melaporkan kejadian ke petugas pemadam kebakaran (P2K). Tak lama berselang sejumlah mobil P2K milik Pemkab Deliserdang dan personil Polsek Sunggal tiba di lokasi dan langsung menyemprotkan air ke lokasi kebakaran.
Sementara pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memintai keterangan saksi-saksi. Sekitar pukul 03.00 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan. P2K dan polisi melakukan pengecekan ke dalam rumah. Ternyata seorang IRT pemilik rumah telah tewas terpanggang. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan polisi memasang garis polisi di lokasi.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yuda Pranata ketika dikonfirmasi membenarkan adanya satu korban jiwa akibat musibah kebakaran itu.
"Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan penyebab kebakaran sendiri masih dalam penyelidikan. Kerugian materil ditaksir mencapai seratus juta rupiah," terangnya.
Saat kejadian sambung Kapolsek, korban sendirian di dalam rumahnya. Sementara kedua orangtuanya beserta anaknya sedang berada di rumah keluarganya di Jalan Medan-Binjai Km 12 dalam rangka menghadiri acara pengajian (kirim doa) kepada bibinya yang baru meninggal.
"Suami almarhum sudah meninggalkannya, sehingga korban menumpang tinggal di rumah orang tuanya," pungkasnya. (A14/c)