Rutan Tarutung Bersama UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Tandatangani Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas


375 view
Rutan Tarutung Bersama UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Tandatangani Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas
(Foto: SIB/Dok Humas Rutan Kelas II B Tarutung)
Deklarasi : Ka Rutan Tarutung Leonard Silalahi bersama Kepala UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya menandatangani deklarasi janji kerja dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang digelar di Lapas Siborongborong. 

Tapanuli Utara (SIB)

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tarutung bersama sejumlah UPT Pemasyarakatan se Tapanuli Raya, meliputi Lapas Kelas II B Siborongborong, Lapas Kelas III Pangururan, Rutan Kelas II B Balige dan Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan melakukan kegiatan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBM) tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II B Siborongborong, Rabu (24/2).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Pujo Harinto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir dan Humbang Hasundutan.

Ka Rutan Tarutung Leonard Silalahi menjelaskan, pencanangan janji kinerja dan pakta integritas ini sebagai komitmen pegawai Kemenkumham khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya dalam mencegah praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di wilayah kerja masing-masing.

Di kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir dan Humbang Hasundutan bersama seluruh pegawai dan tamu undangan bersama sama menyaksikan dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar dan blok hunian warga binaan di UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya.

Adapun barang yang dimusnahkan berupa handphone, powerbank, charger, headset, kabel dan senjata tajam.

Kepala Divisi Pemasyatakatan, Pujo Harinto berharap seluruh pegawai harus memiliki mental melayani dan melindungi masyarakat dengan melakukan 5S.

"5 S itu yakni senyum, salam, sapa, sopan dan santun. Tidak melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (G02/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com