Rutan Tarutung Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan kepada 25 WBP


132 view
Rutan Tarutung Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan kepada 25 WBP
Foto SIB : Dok Kepala KPR Rutan Tarutung
SIDANG TIM: Pelaksanaan sidang tim pengamat pemasyarakatan kepada 25 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas II B Tarutung. 

Tapanuli Utara (SIB)

Penuhi hak asimilasi di rumah dan reintegrasi WBP, Rutan Kelas II B Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) kepada 25 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan dan seluruh anggota TPP Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B.Pakpahan selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan memimpin sidang TPP terkait usulan asimilasi di rumah, reintegrasi, dan usulan tahanan pendamping (Tamping)

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas II B Tarutung, Muhammad Nurdin pada kesempatan itu menyampaikan, agar WBP selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersihan kamar hunian maupun blok hunian WBP sekaligus memberikan tanggapan serta rekomendasi atas usulan tersebut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi dari masing-masing anggota TPP untuk setiap usulan pembinaan bagi WBP.

Lebih lanjut, sebanyak 5 orang WBP dengan perkara Narkotika yang diusulkan hak reintegrasi dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Dalam hal itu, semua usulan, yaitu: asimilasi di rumah, reintegrasi, usulan Tamping direkomendasikan dan disetujui untuk diusulkan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus kepada SIB Kamis (2/2) menyampaikan, kegiatan sidang TPP itu dilaksanakan pada Jumat (27/1).

"Kita berharap kepada seluruh WBP agar selalu menjaga nama baik Rutan Tarutung. Apabila WBP sudah menjalani bebas bersyarat agar selalu melapor ke Balai Pemasyarakatan. Untuk dilakukan pembimbingan lanjutan dan proses pengurusan asimilasi di rumah dan integrasi gratis dan tidak pernah dipungut biaya apapun," jelasnya. (F4/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com